- Bansos Beras akan Dilanjutkan Hingga Oktober dan November
- 18 Juta Keluarga Akan Mendapatkan Bansos Beras 20 Kg untuk 2 Bulan
- Bansos Beras Masuk dalam Kebijakan Stimulus Ekonomi
Suara.com - Pemerintah melanjutkan bantuan sosial (bansos) berupa pangan untuk dua bulan ke depan. Bantuan pangan yang diberikan yaitu beras 20 kg untuk dua bulan Oktober dan November.
"Bantuan pangan beras 2 bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan," ujar Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasteyo Adi dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).
Arief mengungkapkan, mekanisme bantuan pangan masih sama seperti penyaluran bantuan pangan sebelumnya di periode Juni dan Juli 2025.
Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan sasaran penerima, dengan pendanaan melalui mekanisme Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
"Mekanisme bantuan pangan hampir sama seperti sebelumnya. Kalau kemarin diusulkan empat bulan, kali ini dua bulan dulu jalan, yaitu Oktober dan November 2025. Anggarannya berasal dari Kementerian Keuangan, bukan anggaran tambahan Badan Pangan Nasional. Sasarannya tetap sama, berdasarkan DTSEN," imbuh Arief.
Sebelumnya, bantuan pangan beras ini telah disalurkan pada periode Juni dan Juli 2025 dengan menyasar 18.277.083 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data DTSEN.
Setiap penerima mendapat 10 kilogram (kg) beras per bulan yang diberikan dalam satu kali penyaluran, sehingga setiap penerima mendapat 20 kg beras untuk alokasi 2 bulan.
Kepastian penyaluran bantuan pangan beras ini juga dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Ia menyebut, bantuan pangan beras ini termasuk ke dalam 8+4+5 program insentif stimulus ekonomi 2025.
Lebih lanjut dalam RDP bersama Komisi IV DPR RI, Arief juga mengungkapkan telah mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 22,5 triliun yang akan digunakan untuk program pengeluaran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) seperti penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyaluran bantuan pangan beras, dan penyaluran bantuan bencana alam.
Baca Juga: Beras SPHP Mulai Tersedia di Minimarket dan Supermarket, Cek Harganya
Hal ini diusulkan untuk mengantisipasi kebutuhan penugasan Badan Pangan Nasional kepada Perum Bulog yang harus dilakukan secara terencana dan terukur. Ini supaya jumlah serapan dan pengeluaran CBP dapat ditentukan sesuai kebutuhan program bantuan maupun SPHP di tahun mendatang.
"Berapa yang diserap Bulog, itu kan kita juga harus satu paket dengan pengeluarannya. Pengeluaran dari CBP itu apa saja, nah itu kan yang saya ajukan. Jadi kita ini kan sebagai eksekutif, apa yang sudah kita propose, kita tunggu apakah disetujui atau tidak," beber Arief.
Selain itu, NFA juga telah mengajukan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 233,3 miliar ke Komisi IV DPR RI. Usulan ini telah disetujui Komisi IV DPR RI dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI setelah sebelumnya juga disampaikan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
"Anggarannya Badan Pangan Rp 233 miliar tahun 2026. Ini sudah kita sampaikan ke Komisi IV DPR RI, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Pemerintah tentu punya prioritas dan kita sebagai eksekutif menunggu persetujuan. Yang pasti kita selalu ikut arahan Bapak Presiden Prabowo." pungkas Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?
-
Bangun Pabrik Soda Ash Pertama, Dirut Pupuk Indonesia: Impian Tiga Dekade Lalu Akhirnya Terwujud
-
3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M
-
Pertamina Pasok 100 Ribu Barel BBM Murni ke BP-AKR
-
BCA Gelar Indonesia Knowledge Forum 2025: Wujud Nyata Dukung Indonesia Emas 2045
-
Relaksasi dari ESDM, Amman Dapat Kuota Ekspor 480.000 dmt Tembaga
-
Awal Pekan, Rupiah Demam Lawan Dolar Amerika
-
Penyebab Laba Bersih MedcoEnergi Turun 69 persen di Kuartal III-2025
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Jatuh Jadi Rp 2.278.000 per Gram
-
Jamkrindo Kucurkan Penjaminan Kredit Rp 186,76 Triliun Hingga September 2025