- Bansos Beras akan Dilanjutkan Hingga Oktober dan November
- 18 Juta Keluarga Akan Mendapatkan Bansos Beras 20 Kg untuk 2 Bulan
- Bansos Beras Masuk dalam Kebijakan Stimulus Ekonomi
Suara.com - Pemerintah melanjutkan bantuan sosial (bansos) berupa pangan untuk dua bulan ke depan. Bantuan pangan yang diberikan yaitu beras 20 kg untuk dua bulan Oktober dan November.
"Bantuan pangan beras 2 bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan," ujar Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasteyo Adi dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).
Arief mengungkapkan, mekanisme bantuan pangan masih sama seperti penyaluran bantuan pangan sebelumnya di periode Juni dan Juli 2025.
Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan sasaran penerima, dengan pendanaan melalui mekanisme Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
"Mekanisme bantuan pangan hampir sama seperti sebelumnya. Kalau kemarin diusulkan empat bulan, kali ini dua bulan dulu jalan, yaitu Oktober dan November 2025. Anggarannya berasal dari Kementerian Keuangan, bukan anggaran tambahan Badan Pangan Nasional. Sasarannya tetap sama, berdasarkan DTSEN," imbuh Arief.
Sebelumnya, bantuan pangan beras ini telah disalurkan pada periode Juni dan Juli 2025 dengan menyasar 18.277.083 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data DTSEN.
Setiap penerima mendapat 10 kilogram (kg) beras per bulan yang diberikan dalam satu kali penyaluran, sehingga setiap penerima mendapat 20 kg beras untuk alokasi 2 bulan.
Kepastian penyaluran bantuan pangan beras ini juga dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Ia menyebut, bantuan pangan beras ini termasuk ke dalam 8+4+5 program insentif stimulus ekonomi 2025.
Lebih lanjut dalam RDP bersama Komisi IV DPR RI, Arief juga mengungkapkan telah mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 22,5 triliun yang akan digunakan untuk program pengeluaran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) seperti penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyaluran bantuan pangan beras, dan penyaluran bantuan bencana alam.
Baca Juga: Beras SPHP Mulai Tersedia di Minimarket dan Supermarket, Cek Harganya
Hal ini diusulkan untuk mengantisipasi kebutuhan penugasan Badan Pangan Nasional kepada Perum Bulog yang harus dilakukan secara terencana dan terukur. Ini supaya jumlah serapan dan pengeluaran CBP dapat ditentukan sesuai kebutuhan program bantuan maupun SPHP di tahun mendatang.
"Berapa yang diserap Bulog, itu kan kita juga harus satu paket dengan pengeluarannya. Pengeluaran dari CBP itu apa saja, nah itu kan yang saya ajukan. Jadi kita ini kan sebagai eksekutif, apa yang sudah kita propose, kita tunggu apakah disetujui atau tidak," beber Arief.
Selain itu, NFA juga telah mengajukan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 233,3 miliar ke Komisi IV DPR RI. Usulan ini telah disetujui Komisi IV DPR RI dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI setelah sebelumnya juga disampaikan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
"Anggarannya Badan Pangan Rp 233 miliar tahun 2026. Ini sudah kita sampaikan ke Komisi IV DPR RI, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Pemerintah tentu punya prioritas dan kita sebagai eksekutif menunggu persetujuan. Yang pasti kita selalu ikut arahan Bapak Presiden Prabowo." pungkas Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Harapan Buruh pada Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Cukai Rokok!
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman