-
Kementerian Keuangan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia, baik secara daring melalui e-commerce maupun luring di warung dan jalur impor.
-
Menteri Keuangan telah meminta platform e-commerce untuk segera menghentikan penjualan rokok ilegal dan akan menindak tegas jika masih ditemukan.
-
Pemberantasan rokok ilegal dianggap efektif karena meskipun jumlah penindakan menurun, jumlah batang rokok yang disita meningkat 38%, yang berdampak positif pada penerimaan negara dari sektor cukai.
Suara.com - Kementerian Keuangan melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penjualan produk ilegal tersebut di berbagai platform, baik daring maupun luring.
Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025 di Jakarta, Purbaya mengungkapkan bahwa ia telah memanggil sejumlah perwakilan platform e-commerce untuk segera menghentikan penjualan rokok ilegal.
"Tadinya minta per 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja," kata Purbaya, dikutip via Antara pada Senin (22/9/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa penindakan akan dilakukan di berbagai lini, tidak hanya di platform digital.
Ia mengakui telah mendeteksi para penjual rokok ilegal di e-commerce dan akan memantau proses penarikan produk ilegal tersebut.
Kementerian Keuangan tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ada platform yang masih membiarkan penjualan rokok ilegal.
Selain e-commerce, warung kelontong juga menjadi target pengawasan. Purbaya menyatakan ia akan melakukan inspeksi secara acak karena mendengar bahwa rokok ilegal juga dijual secara per toples dengan harga yang jauh lebih murah.
Selain itu, jalur hijau impor juga akan diawasi secara ketat. Purbaya khawatir jalur yang seharusnya memperlancar arus barang ini justru menjadi celah bagi praktik kecurangan, termasuk peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Sidak Unik! Purbaya Telepon Kring Pajak, Uji Layanan Coretax Langsung
Ia menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal akan ditindak, termasuk pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kementerian Keuangan sendiri.
Menurut catatan terbaru DJBC, rokok ilegal menyumbang 61% dari total peredaran barang ilegal. Per Juni 2025, DJBC telah melakukan 13.248 penindakan dengan nilai barang sitaan mencapai Rp3,9 triliun.
Meskipun jumlah total penindakan mengalami penurunan 4% dibandingkan tahun lalu, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan justru meningkat 38%. Hal ini menunjukkan bahwa penindakan yang dilakukan semakin efektif.
Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan industri rokok legal, tetapi juga berdampak besar pada penerimaan negara dari sektor cukai.
Dengan memberantas peredaran ilegal ini, pemerintah dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor cukai, yang pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan dan pembiayaan APBN.
Purbaya berharap, dengan strategi pengawasan yang komprehensif ini, peredaran rokok ilegal dapat berkurang signifikan dalam tiga bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Bisa Andalkan Sektor Migas untuk Kejar Target Ekonomi Tumbuh 6 Persen
-
Dari MBG ke Bantuan Pangan, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Negara untuk Rakyat
-
Rupiah Terkapar Tak Berdaya Lawan Dolar AS Hari ini ke Level Rp 16.600
-
Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Program Makan Gratis jika Penerapannya Tidak Efektif
-
Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Jilid III, Sebut Celah Kibul Pajak
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu