Suara.com - Kritik terhadap jumbonya anggaran makan bergizi gratis atau MBG terus disuarakan netizen. Salah satunya viral seorang netizen membandingkan biaya kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan anggaran MBG per bulan.
Netizen menyebut bahwa biaya MBG per bulan tembus Rp24 triliun. Jika dialihkan, uang tersebut bisa digunakan untuk membiayai 212.000 sarjana selama 40 tahun di ITB. Biayanya hanya sekitar Rp21,2 triliun. Benarkah demikian?
Saat ini ITB, dan juga perguruan tinggi negeri lain di Tanah Air, menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mematok biaya per semesternya.
Jika dibulatkan, satu orang harus membayar UKT tertinggi Rp12,5 juta per semester. Maka untuk lulus, satu orang sarjana membutuhkan modal sedikitnya Rp100 juta. Belum termasuk biaya tugas, menyokong hidup di rantau, serta jika harus molor kuliah.
Jika pemerintah memberi beasiswa senilai Rp24 trliun, maka akan ada 240.000 orang mendapatkan manfaat mengenyam pendidikan di bangku kampus terbaik di negara ini.
Jika Rp24 triliun tersebut dikalikan setahun saja biaya MBG, maka akan ada 288.000 sarjana yang memiliki kesempatan mengubah hidup menjadi lebih baik.
Anggaran Program MBG
Sebelum lengser dari kabinet, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto akan melesat drastis.
Anggaran untuk MBG diproyeksikan akan melampaui Rp300 triliun pada 2026, atau hampir dua kali lipat dari alokasi tahun ini yang sebesar Rp171 triliun.
Baca Juga: 9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
Dengan target penerima manfaat sebanyak 82,9 juta orang, angka ini tentu saja menunjukkan skala program yang luar biasa masif.
Polemik alokasi anggaran untuk program MBG terus mengemuka setelah pemerintah menetapkan pagu sebesar Rp223,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Angka tersebut setara dengan 29,5 persen dari total anggaran pendidikan yang mencapai Rp757,8 triliun, sebuah fakta yang memicu kritik keras dari kalangan pemantau pendidikan.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) tegas menolak penggunaan dana pendidikan untuk program yang dinilai tidak relevan secara substansial.
Menurut JPPI, MBG lebih tepat diklasifikasikan sebagai program gizi dan perlindungan sosial, bukan inisiatif pendidikan inti.
"MBG seharusnya dibiayai oleh pos anggaran kesehatan, perlindungan sosial, atau ketahanan pangan. Menggunakan anggaran pendidikan untuk MBG akan mengaburkan prioritas dan mandat konstitusional anggaran pendidikan yang ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matadji, dalam keterangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun