Suara.com - Kritik terhadap jumbonya anggaran makan bergizi gratis atau MBG terus disuarakan netizen. Salah satunya viral seorang netizen membandingkan biaya kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan anggaran MBG per bulan.
Netizen menyebut bahwa biaya MBG per bulan tembus Rp24 triliun. Jika dialihkan, uang tersebut bisa digunakan untuk membiayai 212.000 sarjana selama 40 tahun di ITB. Biayanya hanya sekitar Rp21,2 triliun. Benarkah demikian?
Saat ini ITB, dan juga perguruan tinggi negeri lain di Tanah Air, menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mematok biaya per semesternya.
Jika dibulatkan, satu orang harus membayar UKT tertinggi Rp12,5 juta per semester. Maka untuk lulus, satu orang sarjana membutuhkan modal sedikitnya Rp100 juta. Belum termasuk biaya tugas, menyokong hidup di rantau, serta jika harus molor kuliah.
Jika pemerintah memberi beasiswa senilai Rp24 trliun, maka akan ada 240.000 orang mendapatkan manfaat mengenyam pendidikan di bangku kampus terbaik di negara ini.
Jika Rp24 triliun tersebut dikalikan setahun saja biaya MBG, maka akan ada 288.000 sarjana yang memiliki kesempatan mengubah hidup menjadi lebih baik.
Anggaran Program MBG
Sebelum lengser dari kabinet, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto akan melesat drastis.
Anggaran untuk MBG diproyeksikan akan melampaui Rp300 triliun pada 2026, atau hampir dua kali lipat dari alokasi tahun ini yang sebesar Rp171 triliun.
Baca Juga: 9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
Dengan target penerima manfaat sebanyak 82,9 juta orang, angka ini tentu saja menunjukkan skala program yang luar biasa masif.
Polemik alokasi anggaran untuk program MBG terus mengemuka setelah pemerintah menetapkan pagu sebesar Rp223,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Angka tersebut setara dengan 29,5 persen dari total anggaran pendidikan yang mencapai Rp757,8 triliun, sebuah fakta yang memicu kritik keras dari kalangan pemantau pendidikan.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) tegas menolak penggunaan dana pendidikan untuk program yang dinilai tidak relevan secara substansial.
Menurut JPPI, MBG lebih tepat diklasifikasikan sebagai program gizi dan perlindungan sosial, bukan inisiatif pendidikan inti.
"MBG seharusnya dibiayai oleh pos anggaran kesehatan, perlindungan sosial, atau ketahanan pangan. Menggunakan anggaran pendidikan untuk MBG akan mengaburkan prioritas dan mandat konstitusional anggaran pendidikan yang ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matadji, dalam keterangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Anggito Abimanyu Jadi Ketua, Daftar Susunan Terbaru Anggota Dewan Komisioner LPS
-
Pemda Kini Bisa Gunakan Penjaminan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
-
Aman New York: Biaya Menginap Capai Rp 400 Juta, Ini Profil Hotel Elit di AS
-
Jangan Sampai Bokek! Ini Cara Ampuh Atur Keuangan Agar Tak Jadi Korban Ketidakpastian Ekonomi
-
LPS Minta Bank-bank Terbuka pada Nasabah Soal Bunga Penjaminan
-
Emas Antam Harganya Paling Mahal Hari Ini Tembus Rp 2.164.000 per Gram
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
IHSG Berbalik Menghijau di Selasa Pagi, Berikut Saham-saham yang Cuan
-
Kementerian Purbaya Buka Blokir Anggaran K/L Rp168,5 Triliun
-
Bukan ke Luar Negeri, Kini Orang RI Rela 'Tumpah Ruah' Wisata di Dalam Negeri, Ini Alasannya!