Tarif listrik menjadi salah satu isu penting yang selalu ditunggu-tunggu masyarakat setiap periode baru. Perubahan harga listrik dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga maupun operasional usaha.
PLN sebagai penyedia listrik nasional secara rutin mengevaluasi tarif listrik berdasarkan kondisi ekonomi makro, harga energi primer, kurs rupiah, serta inflasi.
Suara.com - Pada periode September-Oktober 2025, pemerintah memastikan tarif listrik tetap stabil untuk sebagian besar golongan pelanggan. Artikel ini akan membahas detail tarif listrik terbaru, siapa saja yang terdampak, serta alasan di balik keputusan tersebut.
Kebijakan Pemerintah
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN mengumumkan bahwa untuk periode September-Oktober 2025, tarif listrik tidak mengalami kenaikan bagi 13 golongan pelanggan yang masih menerima subsidi.
Golongan ini mencakup rumah tangga kecil, pelanggan bisnis kecil, industri kecil, serta fasilitas sosial.
Dengan kebijakan ini, pemerintah tetap berkomitmen menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Golongan yang Tidak Naik Tarif
Berikut golongan pelanggan yang tarif listriknya tetap sama:
Baca Juga: Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
- Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
- Bisnis kecil daya 450 VA–900 VA.
- Industri kecil dengan daya rendah.
- Fasilitas sosial seperti rumah ibadah, panti asuhan, dan sekolah kecil.
Dengan tetap stabilnya tarif untuk kelompok ini, masyarakat miskin dan rentan masih mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Golongan Penyesuaian Tarif
Sementara itu, penyesuaian tarif berlaku untuk golongan non-subsidi, antara lain:
- Rumah Tangga dengan daya 1.300 VA ke atas.
- Bisnis dan industri menengah hingga besar.
- Instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Besaran tarif golongan non-subsidi ini tetap ditetapkan mengikuti tarif adjustment, yaitu mekanisme penyesuaian harga berdasarkan kurs rupiah, harga minyak mentah, dan inflasi. Namun, untuk periode ini tarif hanya berubah tipis dan masih berada dalam kisaran aman bagi pelanggan.
Tarif Dasar Listrik September-Oktober 2025
Secara umum, tarif listrik PLN dapat dirangkum sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR
-
Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas
-
Bahlil Tetap Pede Setoran PNBP Sektor ESDM Capai Target Meski Harga Komoditas Anjlok