- Rumah Tangga Subsidi (450–900 VA): sekitar Rp415–Rp605 per kWh.
- Rumah Tangga Non-subsidi (1.300–2.200 VA): sekitar Rp1.444,7 per kWh.
- Bisnis dan Industri Menengah: berkisar Rp1.115–Rp1.600 per kWh sesuai daya.
- Pemerintah & Fasilitas Publik: menyesuaikan dengan skema non-subsidi.
Angka tersebut merupakan acuan rata-rata, sedangkan detail tarif lengkap dapat dilihat melalui website resmi PLN.
Alasan Tarif Tidak Naik
Ada beberapa faktor utama mengapa tarif listrik sebagian besar pelanggan tidak mengalami kenaikan:
1. Stabilisasi Harga Energi Primer – harga batu bara domestik (Domestic Market Obligation/DMO) masih dijaga pemerintah agar tidak naik drastis.
2. Kurs Rupiah Relatif Stabil – fluktuasi nilai tukar tidak terlalu memengaruhi biaya impor energi.
3. Inflasi Terkendali – inflasi nasional masih dalam kisaran target pemerintah.
4. Subsidi Energi dari APBN – pemerintah tetap mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi listrik agar masyarakat tidak terbebani.
Dampak Bagi Masyarakat
Stabilnya tarif listrik memberi dampak positif, antara lain:
Baca Juga: Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
- Rumah tangga miskin tetap bisa menikmati listrik dengan harga terjangkau.
- UMKM terbantu menjaga biaya operasional agar tetap kompetitif.
- Dunia industri dapat menjaga efisiensi tanpa terbebani lonjakan biaya energi.
Namun, bagi golongan menengah ke atas, masyarakat tetap diimbau untuk melakukan penghematan energi mengingat tarifnya tetap mengikuti penyesuaian.
Tips Hemat Listrik
Meskipun tarif stabil, hemat energi tetap penting dilakukan. Berikut beberapa tips sederhana:
- Gunakan peralatan elektronik hemat energi (berlabel SNI/hemat daya).
- Matikan listrik ketika tidak digunakan.
- Manfaatkan cahaya matahari di siang hari.
- Gunakan pendingin ruangan (AC) dengan suhu ideal 24–26°C.
Tarif listrik PLN periode September-Oktober 2025 dipastikan stabil untuk pelanggan bersubsidi, sementara pelanggan non-subsidi hanya mengalami penyesuaian kecil sesuai mekanisme tarif adjustment.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR
-
Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas
-
Bahlil Tetap Pede Setoran PNBP Sektor ESDM Capai Target Meski Harga Komoditas Anjlok
-
Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek