- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tujuh perusahaan asuransi yang berstatus pengawasan intensif dan khusus. Ketujuh perusahaan ini berpotensi merugi hingga Rp19,34 triliun, dengan penurunan nilai manfaat bagi pemegang polis sebesar 52,91%.
- Sejak tahun 2015, OJK telah mencabut izin usaha sepuluh perusahaan asuransi yang dinyatakan insolvent (tidak mampu memenuhi kewajibannya). Total kerugian dari kasus ini mencapai Rp19,41 triliun, yang berdampak pada 30.170 pemegang polis.
- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang diawasi tersebut berpotensi mengalami penurunan nilai manfaat, yang berarti kerugian akan ditanggung oleh para pemegang polis.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa tujuh perusahaan asuransi saat ini berada di bawah pengawasan ketat, dengan potensi kerugian kolektif mencapai Rp19,34 triliun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.
Ogi menjelaskan bahwa ketujuh perusahaan tersebut berpotensi mengalami penurunan nilai manfaat bagi para pemegang polisnya.
"Tujuh perusahaan berpotensi mengalami penurunan nilai manfaat karena masuk dalam penetapan status intensif dan khusus," kata Ogi dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Sayangnya, Ogi tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud, menambah kecemasan di kalangan masyarakat.
OJK mencatat bahwa masalah ini bukan kali pertama terjadi. Sejak 2015, sudah ada 10 perusahaan asuransi yang dinyatakan insolvent atau tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya, sehingga izin usahanya dicabut.
Total kerugian dari 10 perusahaan yang bangkrut itu mencapai Rp19,41 triliun, dengan lebih dari 30.000 pemegang polis menjadi korban. Angka ini hampir sama dengan potensi kerugian dari tujuh perusahaan yang diawasi saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI