- Di tengah dinamika pasar modal yang terus bergejolak, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi investor.
- Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menekankan bahwa perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik.
- Indonesia SIPF memastikan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mendapatkan perlindungan hukum, sama seperti efek atau surat berharga. Dengan jaminan ini, investor memiliki kepastian hukum atas asetnya dan bisa berinvestasi dengan lebih tenang.
Suara.com - Di tengah dinamika pasar modal yang terus bergejolak, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi investor. Lembaga ini memastikan bahwa para investor tidak perlu galau karena keamanan dana dan aset mereka sudah terjamin.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menekankan bahwa perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. "Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu ditegaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).
Gusrinaldi menjelaskan, SIPF berfungsi sebagai lapis perlindungan kedua (second line of defense), melengkapi sistem yang sudah ada. Ini berarti investor mendapatkan perlindungan ekstra.
Yang tak kalah penting, Indonesia SIPF memastikan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mendapatkan perlindungan hukum, sama seperti efek atau surat berharga. Dengan jaminan ini, investor memiliki kepastian hukum atas asetnya dan bisa berinvestasi dengan lebih tenang.
Untuk memastikan perlindungan ini berjalan efektif, SIPF aktif mengedukasi masyarakat melalui program tahunan Investor Protection Month (IPM). IPM 2025 menjadi wujud nyata komitmen SIPF dalam mendukung peta jalan OJK 2023–2027 yang bertujuan meningkatkan inklusi pasar modal.
Dengan pemahaman yang lebih baik, investor diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan peluang, tetapi juga mengelola risiko. Gusrinaldi optimistis bahwa masa depan pasar modal Indonesia akan semakin inklusif, berdaya saing, dan terlindungi.
"Indonesia SIPF akan terus berperan sebagai garda perlindungan investor, sekaligus mendukung pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berintegritas,” tutup Gusrinaldi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri