- Di tengah dinamika pasar modal yang terus bergejolak, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi investor.
- Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menekankan bahwa perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik.
- Indonesia SIPF memastikan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mendapatkan perlindungan hukum, sama seperti efek atau surat berharga. Dengan jaminan ini, investor memiliki kepastian hukum atas asetnya dan bisa berinvestasi dengan lebih tenang.
Suara.com - Di tengah dinamika pasar modal yang terus bergejolak, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi investor. Lembaga ini memastikan bahwa para investor tidak perlu galau karena keamanan dana dan aset mereka sudah terjamin.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menekankan bahwa perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. "Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu ditegaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).
Gusrinaldi menjelaskan, SIPF berfungsi sebagai lapis perlindungan kedua (second line of defense), melengkapi sistem yang sudah ada. Ini berarti investor mendapatkan perlindungan ekstra.
Yang tak kalah penting, Indonesia SIPF memastikan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mendapatkan perlindungan hukum, sama seperti efek atau surat berharga. Dengan jaminan ini, investor memiliki kepastian hukum atas asetnya dan bisa berinvestasi dengan lebih tenang.
Untuk memastikan perlindungan ini berjalan efektif, SIPF aktif mengedukasi masyarakat melalui program tahunan Investor Protection Month (IPM). IPM 2025 menjadi wujud nyata komitmen SIPF dalam mendukung peta jalan OJK 2023–2027 yang bertujuan meningkatkan inklusi pasar modal.
Dengan pemahaman yang lebih baik, investor diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan peluang, tetapi juga mengelola risiko. Gusrinaldi optimistis bahwa masa depan pasar modal Indonesia akan semakin inklusif, berdaya saing, dan terlindungi.
"Indonesia SIPF akan terus berperan sebagai garda perlindungan investor, sekaligus mendukung pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berintegritas,” tutup Gusrinaldi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026