- Di tengah dinamika pasar modal yang terus bergejolak, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi investor.
- Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menekankan bahwa perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik.
- Indonesia SIPF memastikan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mendapatkan perlindungan hukum, sama seperti efek atau surat berharga. Dengan jaminan ini, investor memiliki kepastian hukum atas asetnya dan bisa berinvestasi dengan lebih tenang.
Suara.com - Di tengah dinamika pasar modal yang terus bergejolak, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi investor. Lembaga ini memastikan bahwa para investor tidak perlu galau karena keamanan dana dan aset mereka sudah terjamin.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menekankan bahwa perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. "Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu ditegaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).
Gusrinaldi menjelaskan, SIPF berfungsi sebagai lapis perlindungan kedua (second line of defense), melengkapi sistem yang sudah ada. Ini berarti investor mendapatkan perlindungan ekstra.
Yang tak kalah penting, Indonesia SIPF memastikan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mendapatkan perlindungan hukum, sama seperti efek atau surat berharga. Dengan jaminan ini, investor memiliki kepastian hukum atas asetnya dan bisa berinvestasi dengan lebih tenang.
Untuk memastikan perlindungan ini berjalan efektif, SIPF aktif mengedukasi masyarakat melalui program tahunan Investor Protection Month (IPM). IPM 2025 menjadi wujud nyata komitmen SIPF dalam mendukung peta jalan OJK 2023–2027 yang bertujuan meningkatkan inklusi pasar modal.
Dengan pemahaman yang lebih baik, investor diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan peluang, tetapi juga mengelola risiko. Gusrinaldi optimistis bahwa masa depan pasar modal Indonesia akan semakin inklusif, berdaya saing, dan terlindungi.
"Indonesia SIPF akan terus berperan sebagai garda perlindungan investor, sekaligus mendukung pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berintegritas,” tutup Gusrinaldi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
-
Libur Panjang, Nilai Kapitalisasi Pasar BEI Anjlok 1,17 Persen
-
OJK: Paylater Hanya Boleh Ada di Bank dan Multifinance
-
Gandeng Vantara India, Kemenhut Revitalisasi Rumah Sakit Gajah Way Kambas
-
Dikeluhkan Petani, Pemerintah Langsung Pangkas Regulasi dan Turunkan HET Pupuk 20 Persen
-
Profil PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB): Saham, Pemilik, dan Keuangan
-
Cek dan Unduh SK PPPK Paruh Waktu di MyASN
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi