- Di tengah dinamika pasar modal yang terus bergejolak, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi investor.
- Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menekankan bahwa perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik.
- Indonesia SIPF memastikan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mendapatkan perlindungan hukum, sama seperti efek atau surat berharga. Dengan jaminan ini, investor memiliki kepastian hukum atas asetnya dan bisa berinvestasi dengan lebih tenang.
Suara.com - Di tengah dinamika pasar modal yang terus bergejolak, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi investor. Lembaga ini memastikan bahwa para investor tidak perlu galau karena keamanan dana dan aset mereka sudah terjamin.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menekankan bahwa perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. "Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu ditegaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).
Gusrinaldi menjelaskan, SIPF berfungsi sebagai lapis perlindungan kedua (second line of defense), melengkapi sistem yang sudah ada. Ini berarti investor mendapatkan perlindungan ekstra.
Yang tak kalah penting, Indonesia SIPF memastikan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mendapatkan perlindungan hukum, sama seperti efek atau surat berharga. Dengan jaminan ini, investor memiliki kepastian hukum atas asetnya dan bisa berinvestasi dengan lebih tenang.
Untuk memastikan perlindungan ini berjalan efektif, SIPF aktif mengedukasi masyarakat melalui program tahunan Investor Protection Month (IPM). IPM 2025 menjadi wujud nyata komitmen SIPF dalam mendukung peta jalan OJK 2023–2027 yang bertujuan meningkatkan inklusi pasar modal.
Dengan pemahaman yang lebih baik, investor diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan peluang, tetapi juga mengelola risiko. Gusrinaldi optimistis bahwa masa depan pasar modal Indonesia akan semakin inklusif, berdaya saing, dan terlindungi.
"Indonesia SIPF akan terus berperan sebagai garda perlindungan investor, sekaligus mendukung pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berintegritas,” tutup Gusrinaldi.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya