- Di tengah dinamika pasar modal yang terus bergejolak, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi investor.
- Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menekankan bahwa perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik.
- Indonesia SIPF memastikan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mendapatkan perlindungan hukum, sama seperti efek atau surat berharga. Dengan jaminan ini, investor memiliki kepastian hukum atas asetnya dan bisa berinvestasi dengan lebih tenang.
Suara.com - Di tengah dinamika pasar modal yang terus bergejolak, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi investor. Lembaga ini memastikan bahwa para investor tidak perlu galau karena keamanan dana dan aset mereka sudah terjamin.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menekankan bahwa perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. "Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu ditegaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).
Gusrinaldi menjelaskan, SIPF berfungsi sebagai lapis perlindungan kedua (second line of defense), melengkapi sistem yang sudah ada. Ini berarti investor mendapatkan perlindungan ekstra.
Yang tak kalah penting, Indonesia SIPF memastikan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mendapatkan perlindungan hukum, sama seperti efek atau surat berharga. Dengan jaminan ini, investor memiliki kepastian hukum atas asetnya dan bisa berinvestasi dengan lebih tenang.
Untuk memastikan perlindungan ini berjalan efektif, SIPF aktif mengedukasi masyarakat melalui program tahunan Investor Protection Month (IPM). IPM 2025 menjadi wujud nyata komitmen SIPF dalam mendukung peta jalan OJK 2023–2027 yang bertujuan meningkatkan inklusi pasar modal.
Dengan pemahaman yang lebih baik, investor diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan peluang, tetapi juga mengelola risiko. Gusrinaldi optimistis bahwa masa depan pasar modal Indonesia akan semakin inklusif, berdaya saing, dan terlindungi.
"Indonesia SIPF akan terus berperan sebagai garda perlindungan investor, sekaligus mendukung pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berintegritas,” tutup Gusrinaldi.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896
-
Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?
-
Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik
-
IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok
-
Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi
-
Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!
-
Emas Antam Stagnan, Harganya Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Arus Balik Lebaran 2026 Meledak, InJourney Airports Tambah Ratusan Penerbangan Ekstra
-
AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan
-
Geopolitik Memanas, BBM RI Tetap Aman Selama Mudik Lebaran 2026