- Menkeu Purbaya berjanji bakal mempercepat proses pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan.
- Purbaya menegaskan, proses peninjauan kembali dan audit yang memakan waktu tiga bulan terlalu lama.
- Keinginan Purbaya untuk mempercepat pencairan dana ini sangat serius. Ia bahkan mengancam akan mencopot anak buahnya jika prosesnya masih lambat.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji bakal mempercepat proses pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan, seperti Pertamina dan PLN, dari yang sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan (kuartalan) menjadi hanya sebulan.
Purbaya menegaskan, proses peninjauan kembali dan audit yang memakan waktu tiga bulan terlalu lama. Ia menginginkan dana pemerintah segera diserap dan tidak menganggur di Bank Indonesia (BI).
"Kita akan review proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga. Memastikan bahwa program PSO kami tidak mengganggu cash flow dari Pertamina, PLN dan lain-lain," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Keinginan Purbaya untuk mempercepat pencairan dana ini sangat serius. Bahkan menteri yang dijuluki 'koboi' ini mengancam akan mencopot anak buahnya jika prosesnya masih lambat.
"Sebulan selesai. Nanti kalau enggak, dia (Dirjen Anggaran) saya pindahin," ancam Purbaya, merujuk pada Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman.
Ancaman ini menunjukkan komitmen Purbaya untuk memastikan efisiensi anggaran dan kelancaran arus kas BUMN yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Purbaya juga meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar lebih proaktif dalam menagih kompensasi. Ia tidak ingin Kemenkeu sampai telat membayar tagihan.
"Jangan sampai kita telat bayar lagi. Kalau bisa sebulan langsung bayar, kenapa? Karena uang saya juga nganggur di BI tuh. Kalau gitu kan masuk ke sistem cepat. Mestinya Danantara harusnya lebih cerdas lagi, ketika saya seperti itu, langsung dia menghadap saya, minta," tegasnya.
Sebagai informasi, pagu subsidi dan kompensasi energi dan non-energi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp498,8 triliun. Hingga Agustus 2025, realisasi pembayaran baru mencapai Rp218 triliun, atau sekitar 43,7%. Dengan adanya target percepatan ini, diharapkan likuiditas BUMN penugasan akan semakin kuat, sehingga operasional dan program pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
ESDM Terus Kejar Target Produksi Minyak Tembus 900 Ribu Barel per Hari
-
Harga Cabai Tak Kunjung Turun Masih Rp 70.000 per Kg, Apa Penyebabnya?
-
Pasokan Energi Aman, Pembangkit Listrik Beroperasi Tanpa Kendala Selama Nataru
-
Bahlil Tegaskan Perang Total Lawan Mafia Tambang
-
Petani Soroti Kebijakan Biodiesel Justru Bisa Rusak Ekosistem Kelapa Sawit
-
Dirayu Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026, Ini Jawaban Purbaya
-
Jelang Tahun Baru, Purbaya: Saya Pikir Menkeu Sudah Tenang 31 Desember
-
Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi