Bisnis / Makro
Selasa, 30 September 2025 | 14:29 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji bakal mempercepat proses pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan. Foto dokumentasi pribadi.
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya  berjanji bakal mempercepat proses pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan.
  • Purbaya menegaskan, proses peninjauan kembali dan audit yang memakan waktu tiga bulan terlalu lama.
  • Keinginan Purbaya untuk mempercepat pencairan dana ini sangat serius. Ia bahkan mengancam akan mencopot anak buahnya jika prosesnya masih lambat.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji bakal mempercepat proses pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan, seperti Pertamina dan PLN, dari yang sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan (kuartalan) menjadi hanya sebulan.

Purbaya menegaskan, proses peninjauan kembali dan audit yang memakan waktu tiga bulan terlalu lama. Ia menginginkan dana pemerintah segera diserap dan tidak menganggur di Bank Indonesia (BI).

"Kita akan review proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga. Memastikan bahwa program PSO kami tidak mengganggu cash flow dari Pertamina, PLN dan lain-lain," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Keinginan Purbaya untuk mempercepat pencairan dana ini sangat serius. Bahkan menteri yang dijuluki 'koboi' ini mengancam akan mencopot anak buahnya jika prosesnya masih lambat.

"Sebulan selesai. Nanti kalau enggak, dia (Dirjen Anggaran) saya pindahin," ancam Purbaya, merujuk pada Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman.

Ancaman ini menunjukkan komitmen Purbaya untuk memastikan efisiensi anggaran dan kelancaran arus kas BUMN yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Purbaya juga meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar lebih proaktif dalam menagih kompensasi. Ia tidak ingin Kemenkeu sampai telat membayar tagihan.

"Jangan sampai kita telat bayar lagi. Kalau bisa sebulan langsung bayar, kenapa? Karena uang saya juga nganggur di BI tuh. Kalau gitu kan masuk ke sistem cepat. Mestinya Danantara harusnya lebih cerdas lagi, ketika saya seperti itu, langsung dia menghadap saya, minta," tegasnya.

Sebagai informasi, pagu subsidi dan kompensasi energi dan non-energi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp498,8 triliun. Hingga Agustus 2025, realisasi pembayaran baru mencapai Rp218 triliun, atau sekitar 43,7%. Dengan adanya target percepatan ini, diharapkan likuiditas BUMN penugasan akan semakin kuat, sehingga operasional dan program pelayanan publik dapat berjalan optimal.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober

Load More