- Menkeu Purbaya berjanji bakal mempercepat proses pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan.
- Purbaya menegaskan, proses peninjauan kembali dan audit yang memakan waktu tiga bulan terlalu lama.
- Keinginan Purbaya untuk mempercepat pencairan dana ini sangat serius. Ia bahkan mengancam akan mencopot anak buahnya jika prosesnya masih lambat.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji bakal mempercepat proses pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan, seperti Pertamina dan PLN, dari yang sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan (kuartalan) menjadi hanya sebulan.
Purbaya menegaskan, proses peninjauan kembali dan audit yang memakan waktu tiga bulan terlalu lama. Ia menginginkan dana pemerintah segera diserap dan tidak menganggur di Bank Indonesia (BI).
"Kita akan review proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga. Memastikan bahwa program PSO kami tidak mengganggu cash flow dari Pertamina, PLN dan lain-lain," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Keinginan Purbaya untuk mempercepat pencairan dana ini sangat serius. Bahkan menteri yang dijuluki 'koboi' ini mengancam akan mencopot anak buahnya jika prosesnya masih lambat.
"Sebulan selesai. Nanti kalau enggak, dia (Dirjen Anggaran) saya pindahin," ancam Purbaya, merujuk pada Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman.
Ancaman ini menunjukkan komitmen Purbaya untuk memastikan efisiensi anggaran dan kelancaran arus kas BUMN yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Purbaya juga meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar lebih proaktif dalam menagih kompensasi. Ia tidak ingin Kemenkeu sampai telat membayar tagihan.
"Jangan sampai kita telat bayar lagi. Kalau bisa sebulan langsung bayar, kenapa? Karena uang saya juga nganggur di BI tuh. Kalau gitu kan masuk ke sistem cepat. Mestinya Danantara harusnya lebih cerdas lagi, ketika saya seperti itu, langsung dia menghadap saya, minta," tegasnya.
Sebagai informasi, pagu subsidi dan kompensasi energi dan non-energi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp498,8 triliun. Hingga Agustus 2025, realisasi pembayaran baru mencapai Rp218 triliun, atau sekitar 43,7%. Dengan adanya target percepatan ini, diharapkan likuiditas BUMN penugasan akan semakin kuat, sehingga operasional dan program pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Youth Economic Summit (2025) : Indonesia Diminta Hati-hati Kelola Utang
-
BRI Terus Berkomitmen Majukan UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Nasional
-
Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!
-
Youth Economic Summit 2025 : Indonesia Tangkap Peluang Pekerjaan Baru untuk Kurangi Penganggur
-
Youth Economic Summit 2025 Ungkap Strategi Prabowo Subianto Kurangi Kemiskinan di Indonesia
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal