Suara.com - Perbankan modern menghadirkan berbagai jenis rekening dengan fungsi yang berbeda, mulai dari tabungan sehari-hari hingga instrumen simpanan untuk masa depan.
Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat kini tidak hanya menggunakan satu rekening saja melainkan bisa punya banyak rekening di lebih dari satu bank. Sehingga besar kemungkinan ada rekening-rekening yang tidak aktif digunakan oleh nasabah.
Kondisi ini bisa membuat rekening berubah status menjadi dormant. Meski begitu, BRI menegaskan bahwa status tersebut tidak mengurangi hak nasabah atas dana mereka.
Rekening dormant tetap dijaga dengan sistem pengawasan dan prosedur ketat, sehingga nasabah tidak perlu khawatir karena dana tetap terjaga oleh pihak bank dengan baik.
Apa Itu Rekening Dormant dan Kenapa Bisa Terjadi
Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif atau tidak memiliki transaksi keluar dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3 sampai 12 bulan. Bank mengklasifikasikan rekening ke dalam status dormant ketika tidak ada aktivitas, terutama transaksi keluar, dalam periode tertentu.
Fenomena ini cukup umum terjadi. Banyak nasabah yang memiliki lebih dari satu rekening, misalnya untuk memisahkan keperluan harian, tabungan masa depan, atau investasi. Seiring berjalannya waktu, fokus keuangan bisa bergeser.
Selain perubahan prioritas, rekening juga bisa menjadi dormant karena alasan praktis, misalnya nasabah lupa menggunakannya, tidak melakukan transaksi minimal, atau hanya menyimpan saldo kecil tanpa aktivitas tambahan. Apapun penyebabnya, rekening dormant tetap menyimpan dana nasabah yang utuh.
Jaminan Saldo Meskipun Rekening Tidak Aktif
Baca Juga: Laporan Keuangan: BBRI Berhasil Jaga Basis Pendanaan, Laba Naik 6 Persen
BRI menegaskan bahwa saldo nasabah di rekening dormant tetap terjaga. Meskipun transaksi keluar atau masuk tidak bisa dilakukan untuk sementara waktu, dana di dalamnya tidak hilang.
Hal ini diatur oleh kebijakan regulator yang bertujuan melindungi rekening yang tidak aktif dari potensi penyalahgunaan.
Nasabah tetap memiliki hak penuh atas saldo tersebut. Dengan demikian, dana yang tersimpan tetap berada dalam kendali pemilik rekening.
Sistem Monitoring Internal Bank Terhadap Rekening Dormant
Untuk mencegah risiko kejahatan keuangan, BRI bersama instansi terkait menerapkan monitoring ketat terhadap rekening dormant. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembatasan sementara, namun tidak perlu khawatir, rekening dormant di BRI yang telah dinonaktifkan masih bisa di reaktivasi melalui aplikasi BRImo.
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga berperan dalam pengawasan ini. Langkah tersebut bukan hanya melindungi nasabah, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Berita Terkait
-
Laporan Keuangan: BBRI Berhasil Jaga Basis Pendanaan, Laba Naik 6 Persen
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
BRImo Tembus Rp4.436 Triliun, Bukti Nyata Transformasi Digital BRI
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%