- Managing Director Chief Economist Danantara Reza Yamora Siregar mengatakan mayoritas BUMN asuransi berkinerja buruk.
- Dari 15 BUMN asuransi akan disisakan hanya tiga unit.
- Konsolidasi BUMN Asuransi dimulai dengan klasterisasi di bawah satu payung besar, yakni Indonesia Financial Group (IFG).
Suara.com - Danantara berencana memangkas belasan perusahaaan di sektor asuransi dan reasuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan hanya menyisakan tiga perusahaan saja.
Managing Director Chief Economist Danantara Reza Yamora Siregar mengatakan sebanyak 15 perusahaan asuransi dan reasuransi pelat merah akan digabung menjadi hanya tiga perusahaan utama.
“Saya harus mengakui, mayoritas kinerja perusahaan (asuransi BUMN) kurang begitu bagus. Dari 15 (perusahaan) itu kemungkinan kita hanya ingin keep tiga,” kata Reza dalam acara Insurance Industry Dialogue di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Reza, tahapan konsolidasi dimulai dengan klasterisasi seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi di bawah satu payung besar, yakni Indonesia Financial Group (IFG) Holding. Saat ini, belum semua perusahaan asuransi BUMN berada di bawah IFG.
“Kalau kami di Danantara, salah satu proses yang akan terjadi kita akan klaster semua asuransi di bawah satu klaster. Yang sekarang ini ada IFG, tapi enggak semua asuransi di bawah IFG. Jadi langkah pertama yang akan kita lakukan adalah menyatukan semua ke dalam satu klaster. Kita akan review neraca keuangannya," jelasnya.
Ia menegaskan, konsolidasi tidak menutup kemungkinan adanya restrukturisasi lebih lanjut bila diperlukan.
“Kalau memang perlu direstrukturisasi akan kami lakukan. Namun tujuan akhirnya adalah konsolidasi, karena yang kita butuhkan adalah kapasitas besar di sektor asuransi dengan dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang kompetitif,” tambah Reza.
Reza menilai, langkah merger menjadi keniscayaan lantaran pertumbuhan modal secara organik tidak memungkinkan, sementara tenggat waktu pemenuhan aturan ekuitas minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin dekat.
Sebagaimana diketahui, ketentuan modal minimum perusahaan asuransi telah diatur dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
Baca Juga: Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan
Aturan tersebut menetapkan dua tahap kewajiban ekuitas minimum.
Tahap pertama, paling lambat 31 Desember 2026, setiap perusahaan asuransi konvensional wajib memiliki ekuitas minimum Rp250 miliar, sedangkan asuransi syariah Rp100 miliar.
Tahap kedua, paling lambat 31 Desember 2028, dilakukan pengelompokan perusahaan perasuransian berdasarkan ekuitas. Kelompok perusahaan dengan ekuitas lebih kecil (KPPE 1) wajib memiliki ekuitas minimum Rp500 miliar untuk asuransi dan Rp200 miliar untuk asuransi syariah.
Adapun kelompok dengan ekuitas lebih besar (KPPE 2) wajib memiliki ekuitas minimum Rp1 triliun untuk asuransi dan Rp500 miliar untuk asuransi syariah.
Berita Terkait
-
Danantara Ambil Alih Program Sampah di Daerah Jadi Listrik, Tugasi PLN
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
Danantara Awasi Pembayaran Utang LRT Jabodebek Rp 2,2 Triliun dari KAI ke Adhi Karya
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham
-
Target Harga CDIA Tahun 2026, Katalis Sahamnya Sudah Muncul di Penghujung 2025
-
Zulhas Bongkar Kondisi Dapur Jelang Tahun Baru: Harga Pangan di Cimahi Dijamin 'Tenang'?
-
Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance Gratis untuk Dioperasikan Polisi di Serang
-
Alasan ASN Wajib Laporkan Aktivitas Kerja Harian via E-Kinerja BKN
-
Hindari Kepadatan Lalu Lintas, KAI Tambah Akses Naik-Turun di Jatinegara dan Lempuyangan
-
Investor Pasar Modal Banyak di Dominasi Umur 30-40 Tahun, Gajinya Ada yang Rp100 Juta