Bisnis / Makro
Kamis, 02 Oktober 2025 | 07:51 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Skema burden sharing antara Bank Indonesia dan pemerintah tetap berjalan dan dievaluasi setiap 3-6 bulan.

  • Realisasi burden sharing dilakukan lewat pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dengan nilai Rp 200 triliun.

  • Penambahan bunga rekening pemerintah di BI akan dihitung berdasarkan penggunaan SBN untuk program prioritas, namun detail bunga belum diumumkan

Suara.com - Bank Indonesia (BI) menekankan skema kebijakan berbagi beban atau burden sharing dengan pemerintah masih tetap berjalan.

Nantinya, akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali atau enam bulan sekali.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, mekanisme burden sharing tetap berjalan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB).

Dukungan itu diberikan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dengan realisasi mencapai Rp 200 triliun.

Apalagi, implementasi kerja sama ini sudah ada dasar perjanjian antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI, dan akan dieksekusi secara periodik.

"Burden sharing tetap sudah jalan. Nanti kalau nanti ada, kan ini kan baru berjalan ya, nanti kalau ada periodek setiap 3 atau 6 bulan kita bisa akan ada update. Artinya secara kerja, koordinasi antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia kan sudah ada perjanjian kerjasamanya dan itu tetap akan dieksekusi," jelasnya di Gedung DPR, Rabu (2/10/2025).

Ilustrasi keuangan (Pixabay/Steve Buissinne)

Menurut dia, realisasi burden sharing nantinya akan direfleksikan dalam bentuk penambahan bunga pada rekening pemerintah di Bank Indonesia.

Hal ini mengacu pada perhitungan penggunaan Surat Berharga Negara (SBN) yang diarahkan untuk program khusus tertentu.

"Sebenarnya akan ada perhitungan tersendiri, artinya berapa SBN dana SBN yang digunakan untuk program seperti perumahan, kemudian juga Koperasi Merah Putih. Nah, itu tentunya angka itu yang nanti akan dijadikan dasar untuk menambah bunga rekening pemerintah di Bank Indonesia," terang Ramdan Denny Prakoso.

Baca Juga: Booming Perumahan 2025-2029: Prabowo Genjot Subsidi, Apa Saja Dampaknya?

Meski sudah ada SBN yang dialokasikan, Denny menegaskan besaran bunga yang akan ditanggung BI belum bisa dibagikan ke publik karena perhitungan masih berlangsung.

"Bank Indonesia tentunya sepakat dengan pemerintah realisasinya itu tentunya akan direalisasikan dalam bentuk penambahan bunga rekening pemerintah di Bank Indonesia," bebernya.

Sebagaimana diketahui, otoritas moneter mengungkapkan skema burden sharing atau berbagi beban terbaru yang dilakukan antara Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.

Burden sharing kali ini dilakukan melalui pembelian surat berharga negara (SBN) dalam jumlah besar, namun tetap di pasar sekunder, bukan primer seperti era Covid-19.

Load More