-
Menteri Keuangan putuskan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2026
-
Keputusan ini wujud relaksasi menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau
-
Fokus pemerintah kini adalah memberantas rokok ilegal yang merugikan negara
Suara.com - Industri hasil tembakau mendapat angin segar setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada tahun 2026.
Keputusan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pada sektor yang tengah menghadapi tekanan.
"Tadi saya sudah singgung bahwa Menteri Keuangan dengan cukup menggembirakan menyatakan bahwa untuk cukai (rokok) tidak akan dinaikkan," ujar Faisol, seperti dikutip, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, keputusan ini menjadi strategi relaksasi yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan industri.
"Itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan. Sekarang ini karena kondisi bermacam-macam. Sehingga cukai (rokok) yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri," katanya.
Faisol menambahkan, kebijakan kenaikan tarif cukai yang agresif dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi tantangan besar.
"Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus berdampak negatif terhadap perkembangan industri hasil tembakau yang memiliki kontribusi besar pada perekonomian negara tentu menjadi catatan tersendiri," imbuhnya.
Di sisi lain, kontribusi sektor tembakau tetap signifikan. Pada 2024, industri hasil tembakau tercatat menyumbang Rp 216 triliun ke kas negara melalui penerimaan cukai. Namun, Faisol menilai ruang gerak industri semakin menyempit akibat tekanan regulasi.
"Pengaturan kebijakan fiskal dan non fiskal sudah sangat memperkecil ruang gerak bagi industri tembakau yang mempunyai peran besar terhadap ekonomi negara," tambahnya.
Baca Juga: Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas industri tanpa mengabaikan kepentingan negara.
"Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikkan," kata Purbaya.
Ia menekankan bahwa fokus pemerintah kini adalah pemberantasan rokok ilegal yang justru merugikan negara. "Ini kan kita sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak," tegasnya.
Keputusan tidak menaikkan CHT ini disambut positif pelaku industri. Mereka berharap kebijakan tersebut bisa menjaga keberlangsungan sektor tembakau sekaligus melindungi jutaan tenaga kerja yang bergantung pada industri ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu
-
Kapan Dividen BMRI Cair? Ini Bocorannya
-
Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI
-
Surat Penutupan Rekening Donald Trump oleh JPMorgan Terungkap!
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen