-
Menteri Keuangan putuskan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2026
-
Keputusan ini wujud relaksasi menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau
-
Fokus pemerintah kini adalah memberantas rokok ilegal yang merugikan negara
Suara.com - Industri hasil tembakau mendapat angin segar setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada tahun 2026.
Keputusan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pada sektor yang tengah menghadapi tekanan.
"Tadi saya sudah singgung bahwa Menteri Keuangan dengan cukup menggembirakan menyatakan bahwa untuk cukai (rokok) tidak akan dinaikkan," ujar Faisol, seperti dikutip, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, keputusan ini menjadi strategi relaksasi yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan industri.
"Itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan. Sekarang ini karena kondisi bermacam-macam. Sehingga cukai (rokok) yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri," katanya.
Faisol menambahkan, kebijakan kenaikan tarif cukai yang agresif dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi tantangan besar.
"Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus berdampak negatif terhadap perkembangan industri hasil tembakau yang memiliki kontribusi besar pada perekonomian negara tentu menjadi catatan tersendiri," imbuhnya.
Di sisi lain, kontribusi sektor tembakau tetap signifikan. Pada 2024, industri hasil tembakau tercatat menyumbang Rp 216 triliun ke kas negara melalui penerimaan cukai. Namun, Faisol menilai ruang gerak industri semakin menyempit akibat tekanan regulasi.
"Pengaturan kebijakan fiskal dan non fiskal sudah sangat memperkecil ruang gerak bagi industri tembakau yang mempunyai peran besar terhadap ekonomi negara," tambahnya.
Baca Juga: Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas industri tanpa mengabaikan kepentingan negara.
"Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikkan," kata Purbaya.
Ia menekankan bahwa fokus pemerintah kini adalah pemberantasan rokok ilegal yang justru merugikan negara. "Ini kan kita sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak," tegasnya.
Keputusan tidak menaikkan CHT ini disambut positif pelaku industri. Mereka berharap kebijakan tersebut bisa menjaga keberlangsungan sektor tembakau sekaligus melindungi jutaan tenaga kerja yang bergantung pada industri ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
CFX Dorong Kepercayaan Aset Digital Lewat Forum Diskusi CFX Connect Vol.2
-
Selat Malaka Milik Siapa? Bikin Singapura Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz
-
Proyeksi Ekonomi RI Turun, Purbaya Tantang Balik World Bank Suruh Minta Maaf
-
14 Hari Penentu Nasib Dunia: Perundingan AS-Iran Gagal, Ekonomi di Ambang Kehancuran
-
Purbaya Kecolongan soal Motor Listrik MBG, Ada Miskom dengan Anak Buah
-
Mimpi Besar Prabowo Terancam, World Bank Beri Catatan Ini
-
Banyak Investor Ambil Untung, IHSG Merah Lagi di Sesi I
-
Berapa Tarif yang Dikenakan Iran untuk Lewati Selat Hormuz?
-
BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance Global 500 2026
-
Akui Harga Plastik Naik, Industri Mulai Cari Bahan Baku Lain di Luar Timur Tengah