- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto jamin perjanjian RI-AS tetap berjalan meski ada putusan MA AS mengenai tarif global.
- Perjanjian bilateral RI-AS memiliki masa transisi 60 hari untuk konsultasi internal lembaga legislatif kedua negara.
- Indonesia mengamankan tarif 0 persen untuk kopi, kakao, elektronik, tekstil, dan CPO dari dampak kenaikan tarif umum.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan kepastian bahwa proses perjanjian perdagangan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berada pada jalur yang telah disepakati.
Hal ini muncul sebagai respons atas dinamika hukum terbaru di Negeri Paman Sam, yakni putusan Mahkamah Agung (Supreme Court) AS terkait kebijakan tarif global.
Meski otoritas hukum tertinggi di AS membatalkan sejumlah skema tarif dan mewajibkan pengembalian dana (reimbursement) kepada korporasi tertentu, Airlangga menekankan bahwa Indonesia memiliki posisi tawar yang berbeda karena sudah mengamankan perjanjian antar-negara secara formal.
Masa Transisi 60 Hari
Dalam keterangan pers bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Washington DC pada Sabtu (21/02/2026), Airlangga menjelaskan bahwa perjanjian ini memiliki klausul pemberlakuan dalam kurun waktu 60 hari setelah penandatanganan.
Masa transisi ini digunakan kedua belah pihak untuk melakukan konsultasi internal dengan lembaga legislatif masing-masing.
"Artinya, dalam tanda petik mungkin Amerika juga perlu berbicara dengan Kongres atau Senat sedangkan Indonesia kan dengan DPR,” kata Airlangga, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi pemerintah.
Salah satu poin krusial dalam negosiasi ini adalah upaya pemerintah Indonesia untuk mempertahankan skema tarif 0 persen pada komoditas agrikultur strategis.
Produk seperti kopi dan kakao telah memiliki pengaturan khusus melalui Executive Order, sehingga tidak terdampak oleh kenaikan tarif umum.
Baca Juga: LG Perkuat Edukasi Cuci Higienis, Andalkan Fitur Allergy Care hingga TurboWash 360
Selain agrikultur, Indonesia juga mengamankan slot tarif 0 persen untuk bagian penting dalam rantai pasok global, di antaranya:
Sektor Industri: Elektronik dan Tekstil.
Komoditas Utama: Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah menanti kejelasan dalam 60 hari ke depan mengenai bagaimana otoritas AS membedakan perlakuan terhadap negara mitra yang sudah memiliki perjanjian tetap dibandingkan dengan negara yang belum menjalin kesepakatan.
Senada dengan Menko Airlangga, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya berpendapat, posisi Indonesia saat ini secara perhitungan justru lebih menguntungkan.
Dengan adanya dinamika terbaru di mana tarif sementara ditetapkan, posisi Indonesia dinilai lebih baik secara matematis.
“Setelah ada (putusan) Supreme Court kemarin ya tentunya dari 19 menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik. Tapi intinya pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan,” kata Teddy.
Perkembangan situasi ini telah dilaporkan secara mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menginstruksikan jajaran menteri untuk melakukan kajian komprehensif terhadap segala risiko yang mungkin timbul serta menyiapkan berbagai skenario mitigasi.
Berita Terkait
-
Resmi! 3 Pemain Keturunan Indonesia dalam Satu Naungan, Salah Satunya Wonderkid Garuda
-
Siapa Pemain yang Tidak Dibawa John Herdman di FIFA Series 2026?
-
Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
-
Satu Kata Maarten Paes Usai Diminta Fred Grim Jalani Debut Bersama Ajax
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
Terkini
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu
-
Kapan Dividen BMRI Cair? Ini Bocorannya
-
Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI
-
Surat Penutupan Rekening Donald Trump oleh JPMorgan Terungkap!
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver