- Presiden Trump menaikkan bea masuk impor global menjadi 15 persen melalui Truth Social setelah MA membatalkan kebijakan tarifnya.
- Tarif sementara 15 persen ini berlaku 150 hari, namun mengecualikan mitra USMCA serta produk baja dan aluminium tertentu.
- Uni Eropa berencana merespons tegas kebijakan baru AS tersebut, sementara Gubernur Shapiro mendesak kepatuhan pada putusan hukum.
Suara.com - Hanya berselang sehari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan sebagian besar kebijakan tarif daruratnya, Presiden Donald Trump justru mengambil langkah yang lebih agresif
Pada Sabtu (21/2/2026 atau Minggu pagi untuk WIB), Trump mengumumkan kenaikan bea masuk impor global menjadi 15 persen, melonjak dari rencana sebelumnya sebesar 10 persen.
Langkah berisiko ini diambil melalui platform Truth Social, di mana Trump menyebut keputusan Mahkamah Agung sebagai tindakan "anti-Amerika".
Ia menegaskan bahwa pemerintahannya akan menggunakan celah hukum lain untuk tetap mempertahankan kebijakan proteksionis yang menjadi ciri khas kepemimpinannya.
Dalam pernyataan resminya, Trump melontarkan serangan personal yang luar biasa terhadap para hakim konservatif yang membelot dan bergabung dengan hakim liberal dalam putusan 6-3 tersebut.
Ia menyebut mereka sebagai "aib bagi bangsa", "tidak setia", hingga "anjing peliharaan" yang dipengaruhi oleh kepentingan asing.
Mahkamah Agung sebelumnya memutuskan bahwa Trump melampaui wewenang hukum berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977.
Namun, Trump bergeming dan mengklaim memiliki basis legal lain melalui Trade Act 1974 (Section 122) dan Trade Expansion Act 1962 untuk melanjutkan agenda tarifnya.
Sesuai dengan batasan undang-undang, tarif 15 persen ini secara teknis hanya bersifat sementara selama 150 hari. Berdasarkan informasi dari Gedung Putih, terdapat beberapa pengecualian strategis, di antaranya:
Baca Juga: Momen Donald Trump Berkali-kali Puji Prabowo di Pertemuan Board of Peace
Sektor Farmasi: Masih berada dalam proses peninjauan terpisah.
Mitra USMCA: Produk dari Kanada dan Meksiko yang memenuhi syarat akan tetap dibebaskan.
Produk Spesifik: Tarif pada baja, aluminium, dan barang industri tertentu yang ditetapkan melalui investigasi terpisah (Section 232) tidak terpengaruh oleh pembatalan Mahkamah Agung.
Reaksi Dunia: Eropa Bersiap Melawan
Kebijakan "main keras" dari Washington ini memicu ketidakpastian hebat di pasar internasional. Kanselir Jerman, Friedrich Merz, memberikan respons tegas pada Sabtu kemarin.
Merz menyatakan akan segera berkoordinasi dengan sekutu-sekutu di Uni Eropa untuk merumuskan posisi Eropa yang solid dan memberikan respons bersama sebelum ia bertolak ke Washington pada awal Maret mendatang.
Berita Terkait
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Indonesia dan AS Teken Perjanjian Dagang Impor Bioetanol, Peta Jalan Bioetanol Nasional Berubah?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Pos Indonesia Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola Perusahaan dan Mitigasi Risiko Hukum
-
Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?
-
Susul Gamsunoro, Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Menuju Cilacap
-
Dengan BRI KPR Take Over, Anda Bisa Miliki Sejumlah Keuntungan, Yuk Cek di Sini!
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Anjlok Semua, Ikutan Tren Global
-
Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar
-
Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga
-
Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif
-
Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang
-
Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia