Bisnis / Keuangan
Minggu, 22 Februari 2026 | 09:51 WIB
PT Permodalan Nasional Madani atau PNM. [Dok PNM]

Suara.com - Di tengah kentalnya budaya berbagi melalui "salam tempel" yang menjadi tradisi masyarakat, pemerintah justru tengah merancang strategi besar untuk menekan biaya subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Fokus utama kebijakan ini tertuju pada PT Permodalan Nasional Madani (PNM), anak usaha BRI yang diwacanakan akan diambil alih oleh negara.

Berikut adalah fakta-fakta krusial terkait rencana strategis dan performa korporasi tersebut:

1. Beban Subsidi Bunga Mencapai Rp40 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fakta bahwa setiap tahun negara harus mengucurkan dana sekitar Rp40 triliun hanya untuk menanggung subsidi bunga.

Pengalihan PNM menjadi penyalur khusus program pemerintah diharapkan dapat menjaga dana tetap berputar secara produktif tanpa terbebani bunga tinggi.

2. PNM Sebagai Entitas Khusus PSO

Pemerintah memproyeksikan PNM sebagai institusi yang fokus menjalankan Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik.

Skema ini dirancang agar perbankan komersial tetap bisa menyalurkan KUR secara reguler, namun program khusus pemerintah akan diarahkan sepenuhnya melalui satu pintu di PNM.

Baca Juga: Prestasi Internasional BRI: 4 Award ESG 2025 dan Rekor Social Bond

3. Keputusan Mutlak di Tangan Danantara

Meski menjadi bagian dari Holding Ultra Mikro BRI, fakta hukum menunjukkan bahwa keputusan akhir terkait aksi korporasi ini berada di bawah kendali Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menegaskan bahwa pelepasan anak usaha sepenuhnya merupakan wewenang Danantara sebagai pemegang saham pengendali.

4. Risiko Terhadap Valuasi Saham BBRI

Terdapat kekhawatiran bahwa mengubah fungsi PNM secara radikal menjadi unit PSO murni dapat mengganggu valuasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) di pasar modal.

Menkeu Purbaya mengakui bahwa komunikasi dengan CEO Danantara, Rosan Roeslani, masih terus berjalan untuk mencari titik temu yang tidak merugikan pemangku kepentingan.

5. Kinerja Penyaluran Mencapai Rp73,2 Triliun

Di tengah wacana perubahan struktur, fakta operasional menunjukkan PNM tetap solid. Hingga akhir tahun 2025, total pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp73,2 triliun.

Ini membuktikan efektivitas PNM dalam menjangkau sektor ultra mikro.

6. Jangkauan 22,9 Juta Nasabah

Fakta data per Januari 2026 mencatat prestasi luar biasa dari program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera):

Nasabah Aktif: 16,2 juta orang.

Total Nasabah Terlayani: 22,9 juta orang di seluruh pelosok Indonesia.

7. Kritik Terkait Tata Kelola (GCG)

Rencana ini menuai sorotan dari para ahli. Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, berpendapat bahwa pengambilalihan perusahaan yang sudah dikelola secara profesional oleh BUMN ke bawah kementerian justru berisiko merusak tata kelola.

Menurutnya, mandat Kemenkeu adalah pada kebijakan fiskal, bukan pada operasional teknis pembiayaan UMKM.

Perubahan mekanisme KUR melalui PNM merupakan langkah berani pemerintah untuk menyelamatkan anggaran negara dari beban subsidi yang terus membengkak.

Namun, integritas struktur BUMN dan kepercayaan investor pasar modal menjadi pertimbangan yang tak kalah penting dalam diskusi panjang antara Kementerian Keuangan dan Danantara ini.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More