- Menteri ESDM Bahlil mengatakan bahwa data yang disampaikan oleh Menkeu Purbaya soal subsidi LPG 3Kg salah.
- Bahlil menilai Purbaya masih harus menyesuaikan diri karena belum lama menjabat sebagai Menkeu.
- "Pak Menteri Keuangan mungkin salah baca data," kata Menteri ESDM.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut bahwa harga asli LPG 3 Kg sebesar 42.750 per tabung. Namun karena disubsidi pemerintah harganya menjadi Rp 12.750.
Bahlil mengatakan bahwa data yang disampaikan oleh Purbaya itu salah.
"Itu mungkin Menkeu-nya (Purbaya) salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian," kata Bahlil di Gedung BPH Migas, Jakarta pada Kamis (2/10/2025).
Meski demikian Bahlil tak ingin terlalu merespons pernyataan Purbaya itu.
"Saya enggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu ya," ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, Purbaya masih membutuhkan penyesuaian. Sebagaimana diketahui, jabatan Menteri Keuangan menjadi jabatan baru bagi Purbaya, setelah Sri Mulyani sebelumnya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Mungkin Menkeu-nya belum dikasih masukan oleh Dirjennya dengan baik atau oleh timnya. Jadi menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga masih dalam proses pematangan," kata Bahlil.
"BPS itu kan kerjasama dengan tim Kementerian ESDM. Jadi mungkin Pak Menteri Keuangan, mungkin belum baca data kali," sambungnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Purbaya membeberkan sejumlah harga asli bahan bakar sebelum disubsidi pemerintah.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Tanpa Subsidi, Anda Cuma Bayar Segini!
Salah satunya LPG 3 Kg. Tabung gas hijau yang biasa dibeli masyarakat seharga Rp12.750 per tabung, ternyata harga aslinya adalah Rp42.750 per tabung.
Artinya pemerintah mensubsidi sebesar Rp30.000 per tabung atau menanggung 70 persen dari harga keekonomiannya. Untuk subsidi gas melon ini saja, APBN mengalokasikan dana sebesar Rp80,2 triliun pada tahun 2024 untuk 41,5 juta pelanggan.
Berita Terkait
-
Kelakar Mau Dipukul Bupati, Menkeu Purbaya: Transfer ke Daerah Dipangkas Biar Bersih dan Efektif
-
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen
-
DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah
-
BUMN Ngeluh Subsidi Belum Dibayar Kemenkeu, Purbaya: Suruh Menghadap Saya!
-
Profil Lengkap Bahlil Lahadalia, Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Daftar Saham Cum Dividen Mulai Hari Ini Hingga Kamis: Jadwal dan Nominal
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?