Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bakal memeloti perbankan yang mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp 200 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, akan meninjau fungsi intermediasi dari perbankan setelah mendapatkan dana kucuran dari pemerintah.
Ia berjanji mengawal proses penyaluran kredit dari bank tersebut agar sesuai dengan harapan pemerintah.
"Kami akan memantau bagaimana tindak lanjut dari bank-bank tadi itu. Progresnya seperti apa, dari waktu ke waktu kami akan pantau,"katanya di Jakarta,Rabu (17/9/2025).
Lalu, mengenai potensi gagal bayar alias non-performing loan (NPL) diyakini tidak terjadi.
Sebab, masing-masing perbankan sudah menyiapkan analisis risiko.
"Kami tadi mohon arahan kepada Pak Menteri Keuangan (Purbaya), sektor-sektor prioritas yang kiranya diharapkan oleh pemerintah juga menjadi salah satu kemungkinan dari saluran pembiayaan maupun kredit tadi. Itu nanti akan terus kita lakukan koordinasi dan kerja sama," bebernya.
Dia menambahkan, guyuran dana pemerintah bakal meningkatkan likuiditas perbankan yang selama ini ketat.
Apalagi, beberapa bank pelat merah bahkan sudah mencatatkan loan to deposit ratio (LDR) di atas 90 persen.
Baca Juga: Bank Mandiri Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp55 Triliun, Dipake Buat Apa?
"Tentu semua pelaksanaannya tetap dalam kaidah prudensial yang berlaku. Saya rasa tidak ada yang dikecualikan ataupun dikorbankan di sana. Kewenangannya itu kan ada dalam kondisi bank masing-masing melakukan risiko analisisnya maupun juga melakukan tahap-tahap proses pelaksanaannya," ujarnya.
Dengan suntikan dana pemerintah yang disimpan di bank, ada ruang untuk kembali menyalurkan kredit atau pinjaman.
Hal ini bisa menjadi pekerjaan rumah (PR) perbankan ke depan adalah menentukan siapa yang layak mengantongi kredit tersebut.
"Maka masuknya dana Rp 200T tadi telah meningkatkan posisi likuiditas dari bank-bank Himbara. Kalau mau sedikit lagi lebih teknis ya, yang rasionya antara alat likuid dengan dana pihak tiga DPK itu sebelumnya beberapa di bawah 20 persen. Dengan adanya masukan dana Rp 200T ini sekarang sudah berada di atas 20 persen," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
24 BPR Bangkrut di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya
-
OJK Minta Menkeu Baru Perkuat Koordinasi untuk Dorong Ekonomi Indonesia
-
Lagi, OJK Cabut Izin BPR Syariah Gayo Perseroda yang Bangkrut
-
Jumlah Perbankan Terlalu Banyak, OJK Kasih Solusi Merger agar Kinerja Nendang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak