Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bakal memeloti perbankan yang mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp 200 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, akan meninjau fungsi intermediasi dari perbankan setelah mendapatkan dana kucuran dari pemerintah.
Ia berjanji mengawal proses penyaluran kredit dari bank tersebut agar sesuai dengan harapan pemerintah.
"Kami akan memantau bagaimana tindak lanjut dari bank-bank tadi itu. Progresnya seperti apa, dari waktu ke waktu kami akan pantau,"katanya di Jakarta,Rabu (17/9/2025).
Lalu, mengenai potensi gagal bayar alias non-performing loan (NPL) diyakini tidak terjadi.
Sebab, masing-masing perbankan sudah menyiapkan analisis risiko.
"Kami tadi mohon arahan kepada Pak Menteri Keuangan (Purbaya), sektor-sektor prioritas yang kiranya diharapkan oleh pemerintah juga menjadi salah satu kemungkinan dari saluran pembiayaan maupun kredit tadi. Itu nanti akan terus kita lakukan koordinasi dan kerja sama," bebernya.
Dia menambahkan, guyuran dana pemerintah bakal meningkatkan likuiditas perbankan yang selama ini ketat.
Apalagi, beberapa bank pelat merah bahkan sudah mencatatkan loan to deposit ratio (LDR) di atas 90 persen.
Baca Juga: Bank Mandiri Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp55 Triliun, Dipake Buat Apa?
"Tentu semua pelaksanaannya tetap dalam kaidah prudensial yang berlaku. Saya rasa tidak ada yang dikecualikan ataupun dikorbankan di sana. Kewenangannya itu kan ada dalam kondisi bank masing-masing melakukan risiko analisisnya maupun juga melakukan tahap-tahap proses pelaksanaannya," ujarnya.
Dengan suntikan dana pemerintah yang disimpan di bank, ada ruang untuk kembali menyalurkan kredit atau pinjaman.
Hal ini bisa menjadi pekerjaan rumah (PR) perbankan ke depan adalah menentukan siapa yang layak mengantongi kredit tersebut.
"Maka masuknya dana Rp 200T tadi telah meningkatkan posisi likuiditas dari bank-bank Himbara. Kalau mau sedikit lagi lebih teknis ya, yang rasionya antara alat likuid dengan dana pihak tiga DPK itu sebelumnya beberapa di bawah 20 persen. Dengan adanya masukan dana Rp 200T ini sekarang sudah berada di atas 20 persen," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
24 BPR Bangkrut di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya
-
OJK Minta Menkeu Baru Perkuat Koordinasi untuk Dorong Ekonomi Indonesia
-
Lagi, OJK Cabut Izin BPR Syariah Gayo Perseroda yang Bangkrut
-
Jumlah Perbankan Terlalu Banyak, OJK Kasih Solusi Merger agar Kinerja Nendang
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Menolak Digusur, Pria 42 Tahun Malah Bangun Rumah 10 Lantai
-
IHSG Menguat di Awal Sesi, Saham Apa Saja yang Jadi Primadona?
-
Ekonom: Jangan Ada Agenda Politis di Demo Ojol 17 September
-
Bank Mandiri Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp55 Triliun, Dipake Buat Apa?
-
Sepi Peminat, Ford Pangkas 1.000 Karyawan di Divisi Mobil Listrik
-
Bansos Beras Lanjut, 18 Juta Keluarga Dapat Beras 10 Kg pada Oktober-November
-
Harapan Buruh pada Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Cukai Rokok!
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas