Suara.com - Deposito adalah salah satu instrumen investasi yang populer dan minim risiko. Pada dasarnya, Anda menyimpan sejumlah dana di bank untuk jangka waktu tertentu, dan sebagai imbalannya, bank memberikan bunga kepada Anda.
Namun, bagaimana sebenarnya cara menghitung bunga yang akan Anda terima?
Memahami cara kerja perhitungan ini penting agar Anda bisa memproyeksikan keuntungan investasi Anda. Jangan khawatir, perhitungannya tidak sesulit yang Anda bayangkan.
Memahami Komponen Utama
Sebelum masuk ke rumus, kenali dulu tiga komponen utama yang memengaruhi perhitungan bunga deposito:
- Pokok Deposito (P): Jumlah uang yang Anda setorkan dan investasikan.
- Suku Bunga Tahunan (r): Persentase bunga yang ditetapkan oleh bank per tahun. Angka ini biasanya dalam persentase (misalnya, 5% per tahun).
- Jangka Waktu (t): Lamanya Anda menyimpan deposito, yang biasanya dihitung dalam satuan hari atau bulan (misalnya, 30 hari, 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun).
Rumus Dasar Menghitung Bunga Deposito
Bunga deposito yang dihitung adalah bunga sederhana (simple interest), yang berarti bunga dihitung hanya berdasarkan pokok deposito awal Anda.
Berikut adalah rumus untuk menghitung bunga bruto (kotor), yaitu bunga sebelum dipotong pajak:
Bunga Bruto=P×r×365/t
Keterangan Rumus:
Baca Juga: 8 Prompt Gemini AI buat Mirror Selfie Bawa Bunga Lily: Hasilnya Estetik, Natural, Kayak Asli
P = Pokok Deposito
r = Suku Bunga Tahunan (dalam bentuk desimal, misalnya 5% menjadi 0,05)
t = Jumlah Hari Deposito Anda
Contoh Perhitungan Sederhana
Anggap saja Anda mendepositokan uang dengan rincian berikut:
Pokok Deposito (P): Rp100.000.000
Suku Bunga Tahunan (r): 5% (atau 0,05)
Jangka Waktu (t): 90 hari (3 bulan)
Perhitungannya:
Bunga Bruto=Rp100.000.000×0,05×365/90
Bunga Bruto≈Rp1.232.876,71
Jadi, bunga kotor yang akan Anda dapatkan setelah 90 hari adalah sekitar Rp1.232.876,71.
Pajak Penghasilan (PPh)
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, penghasilan dari bunga deposito dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 20%, yang langsung dipotong oleh bank.
Rumus Menghitung Bunga Bersih:
Bunga Bersih=Bunga Bruto−(Bunga Bruto×Tarif PPh)
Lanjutan Contoh Perhitungan:
Potongan Pajak:
Potongan Pajak=Rp1.232.876,71×20%=Rp246.575,34
Bunga Bersih (Netto):
Bunga Bersih=Rp1.232.876,71−Rp246.575,34≈Rp986.301,37
Dengan demikian, bunga bersih yang benar-benar masuk ke rekening Anda setelah 3 bulan adalah sekitar Rp986.301,37.
Mengapa Bunga Deposito Dihitung per Hari?
Perlu dicatat, bank menggunakan basis 365 hari dalam setahun (kecuali tahun kabisat) karena suku bunga yang diberikan adalah suku bunga tahunan.
Menghitung bunga berdasarkan jumlah hari deposito berjalan memastikan perhitungan yang akurat, baik untuk jangka waktu 1 bulan (30/31 hari), 6 bulan (sekitar 181-184 hari), maupun 1 tahun (365 hari).
Intinya, perhitungan bunga deposito adalah proses yang transparan dan dapat Anda hitung sendiri dengan mudah.
Dengan mengetahui rumus ini, Anda dapat membandingkan tawaran dari berbagai bank dan membuat keputusan investasi yang lebih cerdas dan terinformasi.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore