- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menuding pemotongan ini disebabkan oleh adanya penyelewengan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran di daerah.
- Tudingan ini sontak membuat para kepala daerah bereaksi keras.
- Ketua APPSI Al Haris menyebut ada daerah yang kini kesulitan membayar belanja operasional pegawai, termasuk gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Suara.com - Kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 telah memicu ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menuding pemotongan ini disebabkan oleh adanya penyelewengan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran di daerah.
Tudingan ini sontak membuat para kepala daerah bereaksi keras. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Al Haris, yang juga menjabat sebagai Gubernur Jambi, memimpin rombongan gubernur untuk bertemu langsung dengan Menkeu dan menyampaikan keluh kesah mereka.
Al Haris mencontohkan dampak pemotongan TKD yang dirasakan "sangat luar biasa" di daerah. Ia menyebut ada daerah yang kini kesulitan membayar belanja operasional pegawai, termasuk gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Memang repot, saya bilang tadi, kalau daerah PAD (pendapatan asli daerah)-nya kecil yang banyak menggantungkan nasib dengan TKD, maka sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya. Tidak lagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan," tutur Al Haris di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Al Haris mengklaim Menkeu Purbaya cukup responsif dan berjanji akan mengevaluasi kembali skema TKD untuk 2026. Hal ini membuka peluang adanya perbaikan formula transfer agar tidak mengganggu operasional dasar pemerintah daerah.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut adanya penyelewengan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran di daerah terkait TKD.
"Alasan pemotong itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul," kata Purbaya saat kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Menurut Purbaya, praktik ini yang membuat pemerintah pusat "agak gerah" dan memutuskan untuk mengoptimalkan anggaran dengan mengubah kebijakan transfer yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Meskipun pagu awal TKD untuk 2026 diajukan turun drastis dari Rp919,9 triliun menjadi Rp650 triliun, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa anggaran yang disetujui akhirnya ditambah Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun.
Purbaya membela kebijakan ini dengan mengatakan bahwa penurunan TKD sebesar Rp200 triliun diimbangi oleh kenaikan program ke daerah melalui pemerintah pusat.
"Jadi kan di transfernya kan turun Rp200 triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp900 triliun ke Rp1.300 triliun. Tambah lebih banyak," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026