Suara.com - Belakangan ini, beredar kabar bahwa beberapa kementerian di Indonesia akan mengalami perubahan status atau yang populer disebut "turun kasta" menjadi badan atau lembaga.
Salah satu yang paling santer terdengar adalah Kementerian BUMN, yang akan segera bertransformasi.
Perubahan ini lantas menimbulkan satu pertanyaan mendasar yang sering diajukan: Apakah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian BUMN akan ikut turun setelah statusnya berganti menjadi badan?
Kekhawatiran ini terasa wajar. Sebab, status kementerian yang selama ini menjadi payung bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan hilang.
Nantinya, Kementerian BUMN akan memiliki nama dan status baru, menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Perubahan ini akan berjalan seiring dengan dibentuknya lembaga baru lain, yaitu Badan Pengelola Investasi Danantara.
Perubahan status ini secara resmi tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang direvisi.
Dalam prosesnya, pegawai Kementerian BUMN yang berstatus ASN akan dipindahkan ke BP BUMN.
Jaminan Status Kepegawaian ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memastikan bahwa setiap ASN yang saat ini bertugas di Kementerian BUMN akan dipindahkan ke BP BUMN yang baru terbentuk.
Baca Juga: Link Daftar Magang Nasional Fresh Graduate Bergaji UMP: Jadwal, Syarat, Deadline
Perpindahan ini tidak akan mengubah status kepegawaian mereka sebagai ASN. Alasannya, BP BUMN pada dasarnya masih termasuk dalam golongan lembaga pemerintah.
Berdasarkan data terakhir pada tahun 2024, tercatat ada sebanyak 506 orang yang bekerja sebagai ASN di Kementerian BUMN.
Dari sisi struktur kelembagaan, sebenarnya BP BUMN masih berada di tingkatan yang setara dengan kementerian.
Hanya saja, fungsi pengawasan terhadap BUMN yang sebelumnya mereka miliki kini telah berpindah, karena diambil alih oleh Badan Pengelola Investasi Danantara.
Gaji Tetap Dijamin Kompetitif
Lalu, bagaimana dengan pembahasan gaji?
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional