- Pemerintah Provinsi Jakarta dan Danantara sepakat melanjutkan kerja sama teknis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
- Gubernur Pramono Anung Wibowo menyebut Jakarta mampu membangun 4-5 unit PLTSa berkat volume sampah harian 7.700–8.000 ton dan cadangan 55 juta ton di Bantargebang.
- Proyek ini diproyeksikan menghasilkan sekitar 35 MW per unit dan menarik minat investor global, terutama jika tarif listrik mencapai 20 sen/kWh, sehingga tidak memerlukan skema tipping fee.
Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta telah mencapai kesepakatan teknis dengan pihak Danantara terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa Jakarta memiliki keunggulan infrastruktur dan potensi bahan baku yang lebih siap dibandingkan daerah lain di Indonesia untuk menjalankan proyek ini.
"Kami sudah berkali-kali duduk dengan Danantara dan sudah disepakati. Karena memang Jakarta, dibandingkan dengan daerah lain pasti infrastrukturnya lebih siap," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Volume sampah harian di Ibu Kota saat ini berkisar antara 7.700 hingga 8.000 ton. Selain itu, Jakarta memiliki cadangan timbunan sampah yang masif, mencapai 55 juta ton di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Dengan ketersediaan sumber daya sampah tersebut, Pramono Anung optimis bahwa Jakarta mampu menjalankan beberapa proyek PLTSa secara simultan.
Ia memperkirakan bahwa satu unit PLTSa akan membutuhkan asupan sampah (feeder atau input) sekitar 2.500 hingga 3.000 ton per hari, dan akan menghasilkan listrik sekitar 35 MegaWatt (MW).
"Kalau dibangun PLTSa dengan 'feeder' atau input kurang lebih 2.500 sampai 3.000 ton, maka kita bisa empat atau sampai lima PLTSa. Satu PLTSa akan menghasilkan kurang lebih 35 MegaWatt," jelas Pramono, mengindikasikan potensi total pembangkitan listrik hingga 175 MW.
Proyek PLTSa Jakarta juga menarik perhatian tinggi dari investor dan operator internasional. Menurut Pramono, minat ini didorong oleh kesiapan teknis Jakarta dan prospek pasar energi yang menjanjikan.
Pramono juga menyoroti aspek keberlanjutan finansial proyek ini. Ia memproyeksikan bahwa PLTSa dapat beroperasi tanpa memerlukan skema tipping fee (biaya yang dibayarkan pemerintah kepada operator untuk pengolahan sampah), asalkan tarif listrik yang disepakati sesuai standar.
Baca Juga: Ulasan Novel Karung Nyawa: Nggak Hanya Klenik Semata, Tapi Full Kekecewaan!
"Dengan PLN pasti kita bisa kerja sama karena kalau memang per kWh-nya 20 sen, maka tidak perlu tipping fee," ungkapnya.
Dengan menghilangkan kebutuhan tipping fee, Pemerintah Provinsi meyakini skema ini akan mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Jakarta secara signifikan. Pramono berharap pembangunan PLTSa dapat berjalan dengan baik dan tuntas, sehingga masalah sampah di Ibu Kota segera teratasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Menkeu Tegas Melarang, Menteri UMKM Janji Cari Solusi untuk Bisnis Thrifting
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO
-
BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat di Gunung Putri
-
Update Harga Emas Sepanjang Hari Ini di Pegadaian
-
BRI Peduli Salurkan Perahu Karet dan Paket Makanan untuk Korban Bencana di Padang
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL ke Seluma, Dukung Produktivitas Petani
-
Cara Mengelola Uang Saku dengan Baik untuk Pelajar, Keterampilan yang Tak Diajarkan di Sekolah
-
Apa Itu Desil dan Cara Cek Penentu Bansos PKH dan BPNT