- Beredar kabar bahwa sejumlah nama besar di industri keuangan dan konglomerasi Tanah Air tengah beradu cepat untuk mendirikan bursa kripto baru.
- Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, membenarkan hal itu.
- OJK tengah memproses lima pengajuan perizinan dari calon pedagang aset keuangan digital.
Suara.com - Industri aset kripto nasional memasuki babak baru yang sangat menarik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa saat ini mereka sedang memproses perizinan untuk satu calon penyelenggara bursa, kliring, dan kustodian kripto.
Di tengah proses evaluasi ini, beredar kabar bahwa sejumlah nama besar di industri keuangan dan konglomerasi Tanah Air tengah beradu cepat untuk mendirikan bursa kripto baru di bawah pengawasan OJK.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, membenarkan bahwa proses perizinan sedang berjalan. "Sedang dalam proses evaluasi dan proses perizinan di tempat kami," katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Kamis (9/10/2024).
Hasan juga menambahkan, OJK tengah memproses lima pengajuan perizinan dari calon pedagang aset keuangan digital.
Berdasarkan laporan di berbagai media, persaingan untuk mendapatkan izin bursa kripto baru melibatkan dua kubu yang dipimpin oleh tokoh-tokoh kuat seperti Oscar Darmawan (Pendiri Indodax) yang dikabarkan tengah mengajukan izin operasional bursa kripto baru, ada juga Hamdi Hassarbaini (CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia) disebut-sebut akan bergabung dalam inisiatif ini.
Selain itu yang jadi sorotan adalah Pahala Mansury (Mantan Wakil Menteri BUMN) dan Pang Xue Kai (Eks CEO Tokocrypto) dikabarkan memimpin pengajuan izin bursa kripto baru. Inisiatif ini disebut didukung oleh investor kakap seperti Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, konglomerat asal Kalimantan Selatan, serta Hapsoro Sukmonohadi (suami Ketua DPR RI Puan Maharani). Pang Xue Kai dikabarkan akan menjabat sebagai Direktur Utama jika izin ini disetujui.
Hingga saat ini, OJK belum memberikan konfirmasi resmi terkait nama-nama yang mengajukan permohonan. Begitu pula, para tokoh yang disebut di atas belum memberikan pernyataan resmi.
Jika perizinan ini terealisasi, kehadiran bursa kripto baru yang didukung oleh nama-nama heavyweight di sektor keuangan, teknologi, dan konglomerasi akan memperketat persaingan dan diyakini akan memperkuat ekosistem kripto Indonesia di bawah pengawasan OJK.
Baca Juga: KTP Tahu-Tahu Terdeteksi Pinjol? Begini Cara Lapornya Online dan Offline
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Wamenkeu Klaim Defisit APBN Masih Aman Meski Ada Perang AS-Israel-Iran
-
PT SMI Klaim Pembiayaan Proyek Masih Aman Meski Ada Konflik Timur Tengah
-
Bidik Investor Kalangan Masyarakat, PT SMI Siapkan Obligasi Rp 8-10 Triliun di 2026
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional
-
BEI Buka Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen
-
Pelayaran Selat Hormuz Ditutup, Biaya Logistik Terancam Melonjak
-
Elnusa Petrofin Perkuat Mitigasi Risiko, Pastikan BBM Aman Selama Ramadan
-
Chandra Asri Nyatakan Force Majeure, Konflik di Israel & AS vs Iran Jadi Penyebab