-
OJK memantau ketat kasus gagal bayar fintech Akseleran dan Crowde.
-
Akseleran alami gagal bayar besar, TKB90 hanya 29,8 persen.
-
OJK dorong penyelesaian transparan sesuai aturan, termasuk lewat litigasi
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memantau permasalahan gagal bayar yang banyak terjadi pada fintech peer to peer (P2P) lending.
Salah satunya adalah PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) dan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) masih belum terselesaikan sampai saat ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, mengatakan, terus memantau secara ketat penyelesaian permasalahan di Akseleran dan Crowde.
"OJK terus melakukan koordinasi dan pemantauan secara ketat terhadap progress action plan pengurus dan pemegang saham untuk mendukung penyelesaian permasalahan secara menyeluruh," ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (15/102025).
Dia juga mendorong agar Akseleran dan Crowde melakukan upaya penyelesaian permasalahan dengan menekankan penyelesaian yang transparan dan bertanggung jawab.
Hal ini, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"OJK terus memantau secara ketat dan mendorong upaya penyelesaian permasalahan di Akseleran dan Crowde, dengan menekankan penyelesaian yang transparan dan bertanggung jawab, termasuk melalui penagihan langsung dan proses litigasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sebagai informasi, Akseleran tengah menjadi sorotan karena kasus gagal bayar kepada lender.
Mengutip laman resmi perusahaan, tingkat keberhasilan pembayaran dalam 90 hari (TKB90) tercatat sebesar 29,8 persen.
Baca Juga: OJK Minta Mahasiswa Waspada Investasi Ilegal, Banyak Tawarkan Keuntungan Besar
Artinya mayoritas pembiayaan di Akseleran atau 70,2 persen masuk dalam tingkat wanprestasi dalam 90 hari (TWP90).
Penyebab gagal bayar Akseleran ditenggarai karena adanya kesalahan pada tata kelola internal perusahaan.
Di mana dalam jangka waktu tertentu sudah dilakukan berulang atas pendanaan kepada 6 borrower yang dimaksud.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Perkuat Pasar Repo, Nilai Transaksinya Tembus Rp 17,5 Triliun
-
Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia Capai Rp 15.000 Triliun
-
OJK: Peluang Kecanggihan Teknologi Infomasi di Industri Keuangan, Apa Untungnya?
-
Siap Sambut QRIS di Arab Saudi 2026, Fintech RI Mulai Sediakan Dompet Digital
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman