- KPK mengendus adanya hubungan bisnis antara Chrisna Damayanto, mantan Direktur Pengolahan Pertamina
- Keterkaitan diduga terjadi saat Damayanto bekerja di anak atau cucu perusahaan Pertamina di Singapura.
- Riza Chalid saat ini menjadi tersangka kasus TPPU oleh Kejaksaan Agung.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan hubungan bisnis antara tersangka kasus suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014, Chrisna Damayanto (CD), dengan Mohammad Riza Chalid (MRC), pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kaitan tersebut didasarkan pada informasi mengenai skema bisnis yang melibatkan keduanya.
"Dari skema yang kami lihat, itu memang ada bisnis (antara perusahaan Chrisna Damayanto, red.) dengan perusahaan-perusahaan yang ada nama saudara MRC di perusahaan tersebut,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025), dikutip via Antara.
Asep menjelaskan bahwa Chrisna Damayanto, yang menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014, diduga memiliki hubungan dengan Riza Chalid ketika Damayanto bekerja di anak atau cucu perusahaan Pertamina yang bergerak di sektor tata niaga minyak, dengan lokasi operasi di Singapura.
Oleh sebab itu, KPK fokus mendalami skema bisnis yang dilakukan Damayanto di perusahaan yang berlokasi di Singapura tersebut dengan perusahaan milik Riza Chalid.
Penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan katalis di Pertamina ini telah diumumkan KPK sejak 6 November 2023, meski identitas tersangka baru diumumkan pada 17 Juli 2025.
Bukti permulaan awal perkara ini diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah Chrisna Damayanto dan putranya, Alvin Pradipta Adiyota (APA), serta rumah Gunardi Wantjik (GW) dan Frederick Aldo Gunardi (FAG) dari PT Melanton Pratama.
Alvin Pradipta, Gunardi Wantjik, dan Frederick Gunardi telah ditahan KPK sejak 9 September 2025. Sementara Chrisna Damayanto, mantan direksi Pertamina, belum ditahan dengan alasan kesehatan.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Singgung Dugaan Permainan di Balik Impor BBM Satu Pintu
Riza Chalid Jadi Tersangka TPPU Kejaksaan Agung
Adapun mengenai Mohammad Riza Chalid, yang merupakan pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak, saat ini statusnya adalah tersangka dalam kasus berbeda.
Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejaksaan Agung.
Keterlibatan Riza Chalid dalam kasus tata niaga minyak telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion