-
Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto, pindah lokasi tahanan.
-
Alasannya karena menderita sakit peradangan paru-paru (pneumonia).
-
Hakim perintahkan ia dipindah dari Rutan Kejagung ke Rutan Salemba.
Suara.com - Terdakwa kasus mega korupsi Pertamina yang juga anak dari 'saudagar minyak' Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, mendapatkan 'keringanan' dari majelis hakim.
Permohonan Kerry untuk pindah lokasi penahanan dikabulkan dengan alasan kesehatan.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat secara resmi mengabulkan permohonan tim kuasa hukum Kerry untuk memindahkannya dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).
"Mengabulkan permohonan Tim Penasihat Hukum Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza,” demikian bunyi amar penetapan yang dikutip pada Selasa (21/10/2025).
Alasan Kesehatan
Dasar utama keputusan hakim adalah kondisi kesehatan Kerry.
Berdasarkan resume medis dari RS Adhyaksa, Kerry didiagnosis mengalami peradangan paru-paru atau pneumonia.
Rutan Kelas I Salemba dinilai memiliki fasilitas layanan kesehatan yang lebih memadai untuk menjamin perawatannya selama proses persidangan.
Hakim pun memerintahkan jaksa penuntut umum untuk segera melaksanakan pemindahan tersebut.
Baca Juga: Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi
Langkah hakim ini diapresiasi oleh kuasa hukum Kerry, Lingga Nugraha.
Menurutnya, keputusan ini tidak hanya beralasan dari sisi kemanusiaan, tetapi juga akan mempermudah jalannya proses hukum.
"Kami menghormati dan mengapresiasi pertimbangan majelis hakim yang mengutamakan kondisi kesehatan klien kami,” kata Lingga kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
"Pemindahan ini juga memudahkan proses hukum, baik untuk persidangan maupun jika jaksa membutuhkan keterangan Kerry dalam perkara lain,” tambahnya.
Kerry Adrianto Riza saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, sebuah skandal yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Sebelumnya, Kerry Adrianto didakwa menggunakan uang hasil sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak senilai Rp176,3 miliar untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar