-
Rupiah melemah ke Rp 16.615 per Dolar AS di tengah penguatan mata uang Asia.
-
Tekanan datang dari isu penutupan pemerintah AS dan wacana revisi aturan DHE SDA.
-
Sentimen positif muncul dari rencana BLT Kesra dan perundingan dagang AS–China
Suara.com - Nilai tukar Rupiah dibuka melemah pada pagi ini, Rabu 22 Oktober 2025.
Berdasarkan data Bloomberg, pada pukul 09.20 WIB, Rupiah spot ada di level Rp 16.615 per Dolar Amerika Serikat (AS).
Mata uang garuda melemah, 0,16 persen dari penutupan sebelumnya Rp 16.587 per Dolar AS. Sedangkan beberapa mata uang asia menguat melawan Dolar.
Di mana, Baht Thailand menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,13 persen.
Selanjutnya ada Yen Jepang yang terkerek 0,12 persen dan Won Korea Selatan yang terangkat 0,06 persen.
Disusul, Dolar Singapura yang menanjak 0,05 persen. Berikutnya ada Ringgit Malaysia yang terapresiasi 0,02 persen dan Yuan China yang naik 0,008 persen.
Lalu ada Dolar Hongkong yang menguat tipis 0,005 persen.
Pengamat forex Ibrahim Assuaibi, menjelaskan penguatan Rupiah didorong dari sikap Presiden AS Donald Trump yang menyuarakan keraguannya atas perang dagang yang berkepanjangan dengan China, sekaligus menyatakan bahwa perundingan mendatang dengan Beijing tetap berjalan sesuai rencana.
Sementara dari dalam negeri disebabkan oleh pemerintah mengumumkan tambahan anggaran untuk program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp 30 triliun yang akan diberikan kepada 35 juta keluarga pada Oktober sampai Desember 2025.
Baca Juga: Rupiah Tumbang Dihantam Sentimen Global dan Lokal
Sementara itu, Pengamat Forex Ibrahim Assuaibi, menjelaskan pelemahan Rupiah disebabkan tekanan eksternal dan internal.
Salah satunya adalah pelaku pasar terus mencermati perkembangan seputar penutupan pemerintah federal AS yang sedang berlangsung.
Penutupan pemerintah telah memasuki hari ke-21 tanpa tanda-tanda akan berakhir, setelah para senator gagal untuk ke-11 kalinya menyelesaikan kebuntuan dalam pemungutan suara pada hari Senin.
Penutupan pemerintah AS kini menjadi jeda pendanaan terpanjang ketiga dalam sejarah modern.
Sedangkan, dari sentimen lokal yakni pernyataan Presiden Prabowo Subianto disebut berpeluang merevisi aturan mengenai penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam atau DHE SDA 100 persen di dalam negeri.
Sebelumnya pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2025.
Beleid itu mengatur bahwa eksportir wajib menempatkan DHE SDA yang mereka peroleh 100 persen selama 12 bulan di dalam negeri.
Namun demikian, belakangan Presiden Prabowo kerap mengevaluasi penerapan DHE SDA di beberap rapat terbatas (ratas).
Berita Terkait
-
Setelah Dua Hari Anjlok, Akhirnya IHSG Menghijau Didorong Penguatan Rupiah
-
Mulai Bangkit, Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Berkat Inflasi yang Terkendali
-
Inflasi dan Neraca Perdagangan Dorong Rupiah Perkasa Lawan Dolar AS Hari Ini
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia