-
Legalisasi sumur rakyat dapat mengembalikan potensi pajak Rp 7,02 triliun.
-
Kebijakan ini pastikan sumur beroperasi legal di bawah koperasi atau UMKM.
-
Legalisasi sumur minyak juga penting menjamin aspek keselamatan kerja (K3).
Suara.com - Ekonom dari Universitas Sriwijaya M Subardin mengungkapkan, kebijakan legalisasi sumur rakyat bisa mengembalikan potensi pajak negara yang hilang.
Ia memproyeksikan, potensi kebocoran pajak sebesar Rp 7,02 triliun bisa ditutupi dari kebijakan tersebut.
"Ada sekitar 10 ribu sumur minyak rakyat di Muba. Itu potensi tax loss-nya sekitar Rp7,02 triliun. Dengan adanya legalisasi ini, potensi kehilangan pajak itu bisa teratasi," ujarnya seperti dikutip di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, legalisasi sumur minyak rakyat menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menata sektor energi sekaligus memperkuat penerimaan pajak.
"Kalau masyarakatnya berbadan hukum resmi seperti koperasi atau UMKM, mereka bisa bayar pajak. Jadi legal. Dari situ baru bisa K3," imbuhntya.
Kebijakan tersebut memberikan legalitas bagi kegiatan produksi minyak rakyat yang selama ini berjalan secara mandiri dan belum terpantau secara resmi. Dengan adanya payung hukum ini, masyarakat kini dapat beroperasi melalui koperasi, UMKM, atau kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara, Pakar Energi Unsri, M Taufik Toha menilai legalisasi ini sebagai tonggak baru dalam tata kelola energi nasional. Ia menjelaskan bahwa langkah ini tak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memastikan aspek keselamatan kerja (K3) di lapangan dapat diterapkan secara optimal.
"Legalitas sumur minyak masyarakat memberikan kepastian hukum dan izin bagi sumur minyak yang sebelumnya beroperasi secara mandiri oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Taufik, dengan dilegalkannya kegiatan pengeboran rakyat, pemerintah dapat menerapkan standar keselamatan untuk meminimalkan risiko kebakaran, ledakan, maupun pencemaran lingkungan akibat kegiatan ilegal.
Baca Juga: Setahun Berdampak: Listrik Hadir di Pelosok, Warga Merasakan Terangnya Perhatian Negara
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melegalkan lebih dari 5.700 sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Dalam aturan itu, pemerintah akan memberikan legalitas kepada masyarakat melalui perizinan usaha, baik dalam bentuk koperasi, UMKM, maupun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, asal masyarakat bisa menjamin aspek lingkungan hingga keselamatan kerja, maka operasi sumur minyak masyarakat bisa dilakukan. "Karena saya ingin harus sudah saatnya menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan