Bisnis / Keuangan
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 08:52 WIB
Ilustrasi kartu kredit. (freepick)
Baca 10 detik
  • Penggunaan kartu kredit dan kartu pembiayaan syariah di Indonesia terus meningkat, mencerminkan pertumbuhan minat masyarakat terhadap produk keuangan yang sesuai prinsip syariah.

  • Kartu pembiayaan syariah beroperasi tanpa riba, menggunakan sistem ujrah (fee) dan akad syariah seperti kafalah, ijarah, serta qardh, sehingga lebih transparan dan etis.

  • Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan pesat Syariah Card, dengan pembiayaan naik 130% dan jumlah kartu meningkat 118% YoY hingga September 2025

Realisasi pembiayaan Syariah Card hingga September 2025 adalah sebesar Rp 222,06 miliar atau tumbuh sebesar 130 persen (Rp 125,54 miliar), bila dibandingkan dengan posisi September 2024.

Sejalan dengan itu, jumlah kartu yang diterbitkan juga meningkat signifikan, tumbuh sekitar 118 persen YoY.

Load More