-
Penggunaan kartu kredit dan kartu pembiayaan syariah di Indonesia terus meningkat, mencerminkan pertumbuhan minat masyarakat terhadap produk keuangan yang sesuai prinsip syariah.
-
Kartu pembiayaan syariah beroperasi tanpa riba, menggunakan sistem ujrah (fee) dan akad syariah seperti kafalah, ijarah, serta qardh, sehingga lebih transparan dan etis.
-
Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan pesat Syariah Card, dengan pembiayaan naik 130% dan jumlah kartu meningkat 118% YoY hingga September 2025
Suara.com - Tren penggunaan kartu kredit di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif.
Data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mencatat, hingga Juni 2025 jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 18,8 juta kartu, tumbuh 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di tengah tren tersebut, bank-bank syariah berperan menyediakan alternatif pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, salah satunya melalui produk kartu pembiayaan atau Syariah Card.
Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang berbasis bunga, kartu pembiayaan syariah beroperasi dengan prinsip tanpa riba dan menggunakan tiga akad Utama, yakni kafalah (penjaminan), ijarah (jasa), dan qardh (pinjaman kebajikan).
Dalam hal ini, Syariah Card Division Head Bank Mega Syariah, Eva Dahlia, mengatakan pertumbuhan signifikan ini mencerminkan peningkatan minat masyarakat terhadap produk kartu pembiayaan berbasis prinsip syariah yang transparan dan bebas riba.
“Kami melihat tren penggunaan Syariah Card terus meningkat seiring dengan semakin tingginya literasi keuangan syariah masyarakat," ujar Eva dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (24/10/2025).
Menurutnya, nasabah tidak hanya menggunakan kartu ini untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga produktif dan sosial, seperti berbelanja di merchant halal, perjalanan ibadah, hingga menyalurkan sedekah.
Lebih lanjut, Eva menjelaskan bahwa strategi pengembangan Syariah Card dilakukan melalui kolaborasi dengan ekosistem CT Corpora, digitalisasi fitur di aplikasi m-Syariah, perluasan jaringan merchant.
"Program promosi poin yang dapat ditukar dengan sedekah. Inovasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Bank Mega Syariah dalam industri kartu pembiayaan syariah dan meningkatkan loyalitas nasabah di segmen ritel," katanya.
Baca Juga: Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
Melalui skema ini, bank tidak membebankan bunga atau denda keterlambatan berbasis persentase, melainkan ujrah (fee layanan) yang disepakati di awal.
Sementara sanksi keterlambatan bersifat sosial (ta’widh) dan disalurkan untuk kegiatan kemanusiaan.
Sumber pendapatan bank syariah dari kartu pembiayaan berasal dari ujrah, biaya tahunan, biaya keanggotaan, dan merchant fee, seluruhnya dijalankan secara transparan tanpa unsur riba.
Model ini menegaskan pergeseran menuju sistem fee-based income yang etis dan berkelanjutan.
Bagi nasabah, kartu pembiayaan syariah memberikan kemudahan transaksi, cicilan tanpa bunga di merchant tertentu, akses promo, serta kepastian bahwa seluruh aktivitas finansial dilakukan sesuai prinsip halal.
Sementara itu, Produk Syariah Card dari Bank Mega Syariah menjadi salah satu contoh pertumbuhan pesat di segmen ini.
Berita Terkait
-
BSI Catatkan Dana Kelolaan Islamic Ecosystem Tembus Rp 13 Triliun
-
BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025
-
BSI Genjot Penetrasi Payroll, Perkuat Fondasi Dana Murah
-
TKI Rajin Kirim Uang ke Kampung, Transaksi Remitansi BSI Tembus Rp 47 Triliun
-
OJK Kantongi 5 Nama Perbankan yang Jadi Pesaing BSI, Ini Bocorannya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Setelah 5 Kereta Sempat Berhenti Mendadak, Operasional LRT Jabodebek Kembali Normal
-
Selama Sepekan Harga Emas Antam Anjlok Rp 78.000 per Gram
-
IFG Life Pastikan Klaim Polis Nasabah Tak Dipungut Biaya
-
IHSG Ngebut di Pekan Ini Naik 4,50 Persen, Kapitalisasi pasar Tembus Rp 15.234 Triliun
-
LRT Jabodebek Gangguan Hingga Pengguna Jalan di Pinggir Rel, Apa Penyebabnya?
-
Harga Emas Antam Hari Turun! Saatnya Borong Lagi?
-
Tukin PNS ESDM Naik 100 Persen, Bahlil: Saya Tidak Segan Merumahkan Kalian
-
GMFI Cetak Laporan Mentereng, Rights Issue Jadi Momentum Bangkit?
-
4 Fakta Dim Sum Bonds (SUN Yuan) Indonesia Senilai Rp13,2 Triliun
-
2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah