-
Menteri ESDM naikkan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN 100% setelah disetujui Presiden Prabowo.
-
Kenaikan ini dibarengi tuntutan Presiden Prabowo agar ASN ESDM berikan kontribusi terbaik.
-
Menteri Bahlil mengancam merumahkan dirjen/pejabat yang terbukti masih melakukan praktik curang.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan peningkatan tunjangan kinerja (Tukin) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ESDM sebesar 100 persen.
Kenaikan signifikan ini dilakukan setelah mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Bahlil dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu (25/10/2025).
Menteri Bahlil menjelaskan bahwa sebelum menyetujui peningkatan kesejahteraan ASN tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan pesan penting.
“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” ucap Bahlil.
Dalam pesannya, Presiden Prabowo secara khusus menekankan keinginan untuk menghapuskan praktik-praktik lama atau cara-cara yang menyimpang di lapangan dalam proses pemberian izin.
“Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian,” tegas Bahlil, dikutip dari Antara pada Sabtu (25/10/2025).
Menteri Bahlil menegaskan bahwa seluruh unit di Kementerian ESDM memiliki peran yang krusial, mulai dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba), Minyak dan Gas Bumi (Migas), Badan Geologi, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Sejalan dengan peningkatan Tukin hingga 100 persen, Bahlil menuntut komitmen kerja yang optimal dan berintegritas dari seluruh pegawai.
Baca Juga: Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi
“Saya minta komitmen ini, ini arahan dari Bapak Presiden. Bagi pejabat yang masih main-main, silakan coba nyali saya. Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang kita harus angkat jabatannya,” kata Bahlil, memperingatkan bahwa ia tidak akan ragu memberhentikan pejabat yang terbukti menyimpang.
Saat ini, besaran Tukin di Kementerian ESDM diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 94 Tahun 2018.
Tunjangan tersebut terbagi dalam 17 kelas jabatan, dengan rentang nilai dari Rp2.531.250 (Kelas Jabatan 1) hingga Rp33.240.000 (Kelas Jabatan 17). Berdasarkan PP tersebut, Menteri ESDM sendiri menerima Tukin sebesar 150 persen dari tunjangan tertinggi di lingkungan kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Beras Naik, Bawang Merah hingga Kedelai Impor Turun
-
IHSG Mulai Merangkak Naik Senin Pagi ke Level 8.967
-
Harga Perak Tembus Rekor, Analis Mulai Nyalakan Tanda Peringatan
-
Target Saham DEWA: Analis Beri Rekomendasi, Tapi Catatan BEI Respon Sebaliknya
-
IHSG Diproyeksi Rebound Hari Ini: DEWA Masuk Saham Rekomendasi, Cek Selengkapnya
-
10 Orang Terkaya di Dunia Januari 2026, Jensen Huang Resmi Masuk Jajaran
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana