-
Menteri ESDM naikkan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN 100% setelah disetujui Presiden Prabowo.
-
Kenaikan ini dibarengi tuntutan Presiden Prabowo agar ASN ESDM berikan kontribusi terbaik.
-
Menteri Bahlil mengancam merumahkan dirjen/pejabat yang terbukti masih melakukan praktik curang.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan peningkatan tunjangan kinerja (Tukin) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ESDM sebesar 100 persen.
Kenaikan signifikan ini dilakukan setelah mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Bahlil dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu (25/10/2025).
Menteri Bahlil menjelaskan bahwa sebelum menyetujui peningkatan kesejahteraan ASN tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan pesan penting.
“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” ucap Bahlil.
Dalam pesannya, Presiden Prabowo secara khusus menekankan keinginan untuk menghapuskan praktik-praktik lama atau cara-cara yang menyimpang di lapangan dalam proses pemberian izin.
“Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian,” tegas Bahlil, dikutip dari Antara pada Sabtu (25/10/2025).
Menteri Bahlil menegaskan bahwa seluruh unit di Kementerian ESDM memiliki peran yang krusial, mulai dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba), Minyak dan Gas Bumi (Migas), Badan Geologi, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Sejalan dengan peningkatan Tukin hingga 100 persen, Bahlil menuntut komitmen kerja yang optimal dan berintegritas dari seluruh pegawai.
Baca Juga: Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi
“Saya minta komitmen ini, ini arahan dari Bapak Presiden. Bagi pejabat yang masih main-main, silakan coba nyali saya. Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang kita harus angkat jabatannya,” kata Bahlil, memperingatkan bahwa ia tidak akan ragu memberhentikan pejabat yang terbukti menyimpang.
Saat ini, besaran Tukin di Kementerian ESDM diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 94 Tahun 2018.
Tunjangan tersebut terbagi dalam 17 kelas jabatan, dengan rentang nilai dari Rp2.531.250 (Kelas Jabatan 1) hingga Rp33.240.000 (Kelas Jabatan 17). Berdasarkan PP tersebut, Menteri ESDM sendiri menerima Tukin sebesar 150 persen dari tunjangan tertinggi di lingkungan kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
Tak Bayar Pajak Rp21,15 Miliar Sejak 2021, Komisaris PT SI di Cokok Anak Buah Menkeu Purbaya
-
Segera Nikmati Keuntungannya, Begini Cara Mulai Investasi Obligasi Modal Kecil
-
Ekonom UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Q4 Tak Capai Target Imbas Banjir Sumatra
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
CPNS 2026 Kapan? Menpan-RB Beri Bocoran Terbaru Seleksi ASN Nasional
-
Isu Kesepakatan AS-Indonesia Batal Imbas Langgar Janji, Kemenko Perekonomian Klarifikasi
-
Industry Report Modern Marketing Reckoner 2025: Merancang Masa Depan Pemasaran Indonesia