-
Menteri ESDM naikkan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN 100% setelah disetujui Presiden Prabowo.
-
Kenaikan ini dibarengi tuntutan Presiden Prabowo agar ASN ESDM berikan kontribusi terbaik.
-
Menteri Bahlil mengancam merumahkan dirjen/pejabat yang terbukti masih melakukan praktik curang.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan peningkatan tunjangan kinerja (Tukin) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ESDM sebesar 100 persen.
Kenaikan signifikan ini dilakukan setelah mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Bahlil dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu (25/10/2025).
Menteri Bahlil menjelaskan bahwa sebelum menyetujui peningkatan kesejahteraan ASN tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan pesan penting.
“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” ucap Bahlil.
Dalam pesannya, Presiden Prabowo secara khusus menekankan keinginan untuk menghapuskan praktik-praktik lama atau cara-cara yang menyimpang di lapangan dalam proses pemberian izin.
“Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian,” tegas Bahlil, dikutip dari Antara pada Sabtu (25/10/2025).
Menteri Bahlil menegaskan bahwa seluruh unit di Kementerian ESDM memiliki peran yang krusial, mulai dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba), Minyak dan Gas Bumi (Migas), Badan Geologi, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Sejalan dengan peningkatan Tukin hingga 100 persen, Bahlil menuntut komitmen kerja yang optimal dan berintegritas dari seluruh pegawai.
Baca Juga: Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi
“Saya minta komitmen ini, ini arahan dari Bapak Presiden. Bagi pejabat yang masih main-main, silakan coba nyali saya. Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang kita harus angkat jabatannya,” kata Bahlil, memperingatkan bahwa ia tidak akan ragu memberhentikan pejabat yang terbukti menyimpang.
Saat ini, besaran Tukin di Kementerian ESDM diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 94 Tahun 2018.
Tunjangan tersebut terbagi dalam 17 kelas jabatan, dengan rentang nilai dari Rp2.531.250 (Kelas Jabatan 1) hingga Rp33.240.000 (Kelas Jabatan 17). Berdasarkan PP tersebut, Menteri ESDM sendiri menerima Tukin sebesar 150 persen dari tunjangan tertinggi di lingkungan kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas