Suara.com - Selama satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, subsektor minyak dan gas bumi (migas) mencatat arah baru yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan kebijakan pengelolaan sumur rakyat.
Terobosan kebijakan yang menambah produksi migas nasional sekaligus membuka peluang kerja dan pemerataan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai kebijakan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam mewujudkan amanat konstitusi agar sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Salah satu tonggak penting lain sesuai arahan Presiden Prabowo adalah lahirnya kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat oleh koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, negara memberikan landasan legal bagi aktivitas sumur minyak rakyat,” kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan, kebijakan ini bukan sekadar langkah teknis, melainkan manifestasi nyata dari semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana rakyat menjadi bagian langsung dalam proses produksi energi nasional.
“Negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional. Migas tidak lagi dikerjakan oleh pemilik modal besar semata,” ujar Bahlil.
Kementerian ESDM mencatat, hasil konsolidasi inventarisasi menunjukkan terdapat lebih dari 45.000 sumur rakyat yang siap dikelola secara legal dan produktif. Potensi tambahan produksi dari langkah ini diperkirakan mencapai sekitar 10.000 barel per hari, sekaligus menciptakan 225.000 lapangan kerja baru di berbagai daerah.
Bahlil menyebut terobosan ini menjadi bukti bahwa swasembada energi bisa tumbuh dari partisipasi rakyat yang terorganisasi dengan baik. Langkah ini memperkuat arah pembangunan energi nasional yang berkeadilan dan inklusif. “Sejarah mencatat, tidak ada kemajuan bangsa tanpa kedaulatan atas energi,” ucapnya.
Kebijakan pengelolaan sumur rakyat juga menjadi amunisi baru dalam meningkatkan produksi minyak nasional. Data Kementerian ESDM menunjukkan adanya pembalikan tren produksi yang mulai meningkat.
Baca Juga: Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi
Rata-rata produksi minyak bumi (termasuk NGL) periode Januari—September 2025 tercatat naik 4,79% (YoY) menjadi 604,70 ribu barel per hari (MBOPD), dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar 577,08 MBOPD. Target ini akan dinaikkan menjadi 610 ribu barel per hari di 2026.
“Capaian ini akan terus bertambah ketika pemerintah menghidupkan kembali produktivitas lebih dari 4.400 sumur yang selama ini mati suri, mengembalikan mereka sebagai urat nadi ekonomi,” kata Bahlil.
Peningkatan produksi ini didukung oleh berbagai ikhtiar menuju swasembada energi. Di antaranya melalui reaktivasi sumur tua, di mana dari 16.990 sumur idle (mati suri), sebanyak 4.495 sumur telah berhasil direaktivasi untuk kembali berproduksi. Upaya ini juga ditopang oleh optimalisasi teknologi, seperti penggunaan enhanced oil recovery (EOR), serta eksplorasi masif yang didorong pemerintah untuk mencari potensi migas baru.
Aturan penataan sumur masyarakat inilah menjadi angin segar bagi ribuan penambang penghasil minyak di Indonesia, seperti Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Dengan adanya ruang pembinaan dan penataan bagi masyarakat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, masyarakat bisa bekerja secara aman dan terpantau tanpa harus khawatir atas masalah hukum.
Senyum merekah nampak pada wajah Anita Bakti, salah seorang warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Berkat terobosan kebijakan dari pemerintah, kini ia mendapatkan jaminan bisa melakukan aktivitas tambang minyak tanpa ada lagi rasa takut.
“Kami bersyukur dan terima kasih kepada Pak Menteri ESDM, yang sudah bersusah payah membantu masyarakat Keluang. Nggak takut lagi kami molot (nambang). Kalau sudah legal aman kami, Pak,” ungkap Anita pada Kamis (16/10/2025).
Berita Terkait
-
Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi
-
Pemerintah Wajibkan BBM dengan Campuran E10 Mulai 2027
-
Indonesia dan Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Energi
-
Setahun Berdampak: EBT Buka Harapan Baru dari Kebun Sawit hingga Desa Terpencil
-
Setahun Berdampak: Listrik Hadir di Pelosok, Warga Merasakan Terangnya Perhatian Negara
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
-
Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI
-
Kejar 100 GW PLTS, Pemerintah Percepat Transisi Energi Nasional
-
IHSG Anjlok 6,6% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 899 Triliun
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa