-
Gubernur Jawa Barat cabut sementara 26 izin tambang di Bogor.
-
Pencabutan dilakukan karena aktivitas tambang menyalahi sejumlah prosedur.
-
Dampaknya berupa kemacetan, polusi udara, dan kerusakan jalan yang parah.
Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut sementara 26 izin aktivitas pertambangan di Bogor. Langkah itu diambil karena aktivitasnya yang diduga menyalahi sejumlah prosedur.
Menanggapi hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum tahu. Saya belum baca," kata Bahlil saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Pada 25 September 2025, Dedi membekukan sementara 26 izin pertambangan di Kabupaten Bogor. Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK.
Menurut Dedi, keputusan itu diambil tidak begitu saja, melainkan melalui kajian yang mendalam dan sejumlah pertimbangan.
Adapun yang melatarbelakangi keputusan itu, karena aktivitas pertambangan dinilai menyalahi sejumlah prosedur seperti dampak lingkungan, keselamatan, dan ketertiban umum.
Beberapa dampaknya yang dialami masyarakat seperti kemacetan, polusi udara, kerusakan jalan yang dapat mengancam keselamatan warga setempat.
"Berapa derita masyarakat yang mengalami ISPA, berapa angka depresi yang lahir di jalanan yang setiap hari bergumul dengan maut, debu, dan berapa hancurnya ekosistem Parung Panjang," kata Dedi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
BTN Ubah Strategi, Tak Lagi Sekadar Bank KPR tapi Jadi Penyedia Solusi Finansial
-
6.859 Masjid di Pantura Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik Lebaran 2026
-
Rincian Sanksi Berat NH Korindo Terkait Pelanggaran IPO POSA
-
Denda dan Larangan Seumur Hidup: Sanksi OJK untuk Saham POSA dan Benny Tjokrosaputro
-
Purbaya Pamer ke Prabowo RI Bisa Tangani Kenaikan Harga Minyak Sejak 2007 hingga Covid-19
-
Purbaya Pamer Efek Suntikan Dana Rp 200 T ke Prabowo, Klaim Ekonomi Tumbuh
-
Harga Emas Antam Sepekan: Terakumulasi Anjlok Hampir Rp100 Ribu
-
Purbaya Janjikan Bonus ke Pegawai Kemenkeu Jika Tax Ratio Capai 11%, Minta Langsung ke Prabowo
-
Sempat Diancam Bubar, Purbaya Curhat Prabowo Mulai Puas dengan Kinerja Bea Cukai
-
Purbaya Lapor Prabowo Buktikan Investor Asing Masih Percaya RI