-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa enggan lanjutkan skema burden sharing dengan BI.
-
Alasan utamanya adalah menjaga independensi Bank Sentral dan menghindari kaburnya batas fiskal-moneter.
-
Skema ini sempat disepakati untuk SBN Program Perumahan Rakyat dan KDMP, berlaku sejak 2025.
Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas menyatakan keengganannya untuk melanjutkan skema pembagian beban bunga atau yang dikenal sebagai (burden sharing) dengan Bank Indonesia (BI).
Penegasan ini disampaikan Purbaya dalam acara “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta, Selasa, di mana ia menekankan pentingnya menjaga batas antara kebijakan fiskal dan moneter.
“Saya semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu,” kata Purbaya, menggarisbawahi posisinya yang ingin memisahkan secara jelas peran kementerian dan bank sentral.
Menurut Purbaya, salah satu alasan utama kehati-hatiannya adalah potensi skema tersebut untuk mengaburkan batas antara kebijakan fiskal (yang dipegang pemerintah) dan kebijakan moneter (yang dipegang BI).
Ia berpendapat bahwa prinsip independensi Bank Sentral harus dihormati. BI sengaja dipisahkan dari pemerintah agar dapat berdiri independen, sehingga kebijakan jangka panjang bank sentral—yang berdampak luas—tidak dipengaruhi oleh politik maupun pergantian pemerintahan.
Purbaya, yang merupakan mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), juga mengungkapkan bahwa pihak Istana Presiden tidak pernah meminta penerapan skema burden sharing tersebut.
Meskipun demikian, Purbaya mengakui bahwa skema burden sharing bisa diterapkan dalam jangka waktu tertentu, terutama saat negara menghadapi krisis ekonomi yang mendesak.
Namun, ia meyakini bahwa dalam kondisi normal, terdapat aspek-aspek penting dalam kebijakan moneter yang tidak boleh diintervensi oleh kebijakan fiskal.
“Biarkan moneter di pihak moneter, jalan sendiri sesuai dengan pakemnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal,” tegas Purbaya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
Sempat Disepakati untuk Program Perumahan dan Koperasi
Pernyataan Menkeu Purbaya ini menjadi sorotan karena pada September lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI sempat mengungkapkan rencana penerapan skema burden sharing untuk mendukung program pemerintah.
Skema tersebut secara spesifik ditujukan untuk Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah terkait program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kesepakatan burden sharing ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) yang bertujuan mendukung pelaksanaan program pemerintah terkait mewujudkan Asta Cita terkait Ekonomi Kerakyatan.
Secara teknis, pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya atas realisasi alokasi anggaran program Perumahan Rakyat dan KDMP, setelah dikurangi imbal hasil dari penempatan pemerintah di lembaga keuangan domestik.
Dalam pernyataan bersama Kemenkeu dan BI sebelumnya pada Senin (8/9), disepakati bahwa burden sharing ini akan berlaku mulai tahun 2025 sampai dengan berakhirnya program pemerintah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025