-
Keputusan Menkeu tidak naikkan tarif CHT 2026 disambut lega pekerja.
-
Kebijakan ini menjaga daya beli masyarakat dan menekan ancaman PHK.
-
Pemerintah disarankan perkuat penindakan rokok ilegal untuk tambah penerimaan.
Suara.com - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut lega oleh para pekerja industri hasil tembakau (IHT).
Kebijakan ini dinilai memberi napas segar bagi keberlangsungan industri sekaligus meredam ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya tersebut.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Yogyakarta, Waljid Budi Lestarianto, mengapresiasi langkah pemerintah dan menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan kebijakan.
"Pernyataan Menkeu untuk tidak menaikkan CHT dan HJE tahun depan kami sambut baik dan kami berharap betul-betul dilaksanakan. Tapi harapan kami pemerintah tidak menaikkan ini untuk tiga tahun ke depan," ujarnya yang dikutip di Jakarta, Selasa (28/10/2025)
Waljid menilai, keputusan tersebut akan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat industri tembakau legal.
"Harga rokok yang sudah sangat tinggi akan semakin mahal kalau tarif cukai naik, dan akhirnya banyak yang beralih ke rokok ilegal. Jadi, ini jadi angin segar bagi industri tembakau dan bisa menaikkan kesejahteraan pekerja di sektor ini," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut akan berimplikasi positif terhadap penyerapan hasil panen petani tembakau serta stabilitas tenaga kerja.
"Dengan tarif cukai tidak naik, serapan produksi tembakau akan meningkat atau setidaknya lebih stabil. Pabrik rokok kembali menyerap tembakau petani dan menghindari pengurangan pekerja (PHK)," kata Waljid.
Sementara itu, Pengamat Administrasi Fiskal Universitas Indonesia, Prianto Budi Saptono, menilai keputusan Menkeu Purbaya mencerminkan arah kebijakan fiskal yang realistis dan pro-rakyat.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
"Pemerintah dengan Menkeu yang baru fokus terhadap pertumbuhan terlebih dulu. Dasar pertimbangannya adalah ketika ada pertumbuhan ekonomi yang signifikan, penerimaan perpajakan juga diharapkan akan terkerek. Ketika kondisi sosial ekonomi masyarakat masih belum baik-baik saja sekarang ini, beban tambahan akan muncul jika tarif dinaikkan," terangnya.
Prianto juga menyarankan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal sebagai langkah alternatif untuk menambah penerimaan negara.
"Penindakan rokok ilegal juga dapat meningkatkan (penerimaan) cukai tanpa perlu ada kebijakan menaikkan tarif CHT," katanya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa wacana moratorium tiga tahun dapat menjadi momentum penting bagi pemerintah dan industri untuk menyusun peta jalan yang lebih berimbang.
"Dari sisi positif, moratorium tersebut dapat digunakan pemerintah dan industri untuk membuat peta jalan IHT dan kebijakan CHT. Keduanya sama-sama penting bagi pembangunan di Indonesia," pungkas Prianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun
-
Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara
-
Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar
-
Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas