Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, telah memanggil perusahaan untuk meminta klarifikasi. Kemenperin menegaskan perusahaan wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, sekaligus mendorong dialog tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja.
Faktor Teknis Industri (Eksportir Kawasan Berikat)
Perusahaan menyampaikan kepada Kemenperin bahwa penurunan permintaan dan produksi adalah dampak dari tekanan pasar global.
Sebagai perusahaan yang berada di kawasan berikat, hasil produksi ban Michelin sebagian besar memang diarahkan untuk ekspor, terutama ke Amerika Serikat (AS), yang mengindikasikan sensitivitasnya terhadap kondisi ekonomi internasional.
Dukungan Kemenperin
Kemenperin menyiapkan langkah-langkah pendampingan bagi pekerja, termasuk menyusun program reskilling dan upskilling melalui Balai Diklat Industri (BDI) jika dibutuhkan.
Kemenperin juga akan mengawal proses komunikasi dan verifikasi kasus ini secara transparan, memastikan tidak terjadi eskalasi di lapangan.
Monika Rensina menjamin bahwa perusahaan berkomitmen untuk memperlakukan individu yang terdampak dengan rasa hormat dan empati, serta berupaya mendukung melalui pemberian paket kompensasi yang kompetitif dan pendampingan karier.
Kasus ini menjadi refleksi tantangan yang dihadapi industri padat karya di Indonesia akibat dinamika pasar global dan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pabrik Ban Michelin Cikarang PHK 280 Pekerja Secara Sepihak
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya
-
Harga Minyak Dunia Turun Drastis Meski AS-Iran Gagal Gencatan Senjata
-
5 Orang Meninggal, Pelatihan Militer KDMP Dikecam: Dampak Buruk ke Manajemen Koperasi
-
Apa Tugas Komisaris di Perusahaan? Aspri Raffi Ahmad hingga Aktivis Muda Bisa Duduk di Posisi Ini
-
Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Perusahaan, Berapa Gajinya?
-
Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris