-
Riset rilis 20 PLTU berbahaya, rugikan negara Rp 1.822 triliun.
-
PLTU berisiko sebabkan 150 ribu kematian dini dan hilangkan 1,45 juta pekerjaan.
-
Pensiun dini PLTU solusi untuk selamatkan keuangan dan kesehatan negara.
Suara.com - Trend Asia, Center of Economic and Law Studies (Celios), dan Centre for Research on Energy and Clean Air (Crea) merilis daftar 20 PLTU paling berbahaya di Indonesia.
Sebanyak 20 PLTU itu tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali. Temuan itu berdasarkan penelitian yang mereka lakukan yang terangkum dalam laporan 'Toxic Twenty: Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia'.
Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) kerugian negara secara akumulatif hingga 2050 diperkirakan Rp1.822 triliun.
Kerugian ekonomi itu dikontribusikan beban biaya kesehatan masyarakat yang terdampak seperti kelahiran prematur, kelahiran dengan berat badan kurang, kunjungan ruang gawat darurat, asma pada anak, stroke, tahun-tahun yang dijalani dengan disabilitas, ketidakhadiran bekerja hingga kematian dini.
Potensi berkurangnya 1,45 juta tenaga kerja, jika 20 PLTU tersebut masih terus beroperasi hingga 2050 juga turut berkontribusi terhadap proyeksi kerugian ekonomi itu.
Selain diproyeksikan mengakibatkan kerugian negara, sebanyak 150 ribu nyawa terancam mengalami kematian dini, jika 20 PLTU tidak segera dipensiunkan dini.
"Di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, pemensiunan dini PLTU justru menjadi solusi untuk menyelamatkan keuangan negara. Potensi dampak kematian dini dan kerugian ekonomi ini bukan hanya deretan angka, tapi warga yang menjadi korban atas kehadiran PLTU memang ada," tegas pengampanye energi Trend Asia, Novita Indri Pratiwi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Selasa (4/11/2025).
Adapun daftar 20 PLTU yang paling berbahaya, yaitu:
Sumatera Utara
- PLTU Pangkalan Susu
- PLTU Labuhan Angin
Sumatera Selatan
Baca Juga: Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
- PLTU Ombilin
- PLTU Bukit Asam
Banten
- PLTU Banten Serang
- PLTU Jawa 7
- PLTU Komplek
- PLTU Labuan
Jawa Barat
- PLTU Pelabuhan Ratu
- PLTU Indramayu 1
- PLTU Cirebon
Jawa Tengah
- PLTU Adipala
- PLTU Cilacap
- PLTU Batang
- PLTU Komplek Tanjung Jati-B (Jepara)
- PLTU Rembang
Jawa Timur
- PLTU Pacitan
- PLTU Tanjung Awar-Awar
- PLTU Paiton
Bali
- PLTU Celukan Bawang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada