Bisnis / Energi
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Ilustrasi-- Industrial Park. [Ist]
Baca 10 detik
  • PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) menandatangani perjanjian jual beli saham atau Share Purchase Agreement/SPA untuk mengakuisisi 90 persen saham PT Guna Darma Integra (GDI). 
  • Akuisisi ini bertujuan untuk membangun pembangkit listrik berkapasitas 680 MW di kawasan industri Feni Haltim (FHT) Industrial Park.
  • Proyek pembangkit listrik ini ditargetkan akan dibangun dalam kurun waktu 24 bulan.

Suara.com - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), melalui anak usahanya, secara resmi menandatangani perjanjian jual beli saham atau Share Purchase Agreement/SPA untuk mengakuisisi 90 persen saham PT Guna Darma Integra (GDI). Akuisisi ini bertujuan untuk membangun pembangkit listrik berkapasitas 680 MW di kawasan industri Feni Haltim (FHT) Industrial Park, Halmahera Timur, dengan nilai proyek diperkirakan mencapai US$ 600 juta atau setara Rp 10 triliun.

Presiden Direktur PT Petrindo Jaya Kreasi, Michael, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik nasional.

"Penandatanganan perjanjian ini mencerminkan komitmen Petrindo untuk turut berperan aktif dalam mendukung pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik, sekaligus terus meningkatkan nilai tambah bagi sektor energi dan industri nikel di Indonesia," kata Michael dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (11/10/2025).

Ia menambahkan, akuisisi ini adalah bagian dari rencana strategis jangka panjang Petrindo untuk berekspansi ke sektor energi baru yang sejalan dengan visi perusahaan.

Proyek pembangkit listrik ini ditargetkan akan dibangun dalam kurun waktu 24 bulan.

FHT Industrial Park sendiri merupakan kawasan industri terintegrasi yang menjadi bagian dari implementasi strategi hilirisasi mineral oleh pemerintah. Kawasan ini diproyeksikan menjadi salah satu pusat industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri.

Load More