- Dalam audiensinya Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing industri garmen dan tekstil nasional.
- AGTI telah menyampaikan roadmap penguatan daya saing dengan pendekatan analisis SWOT Analysis Peningkatan Daya saing Industri TPT Nasional dan Ekosistemnya.
- AGTI juga menyoroti kebijakan impor produk tekstil bekas (thrifting).
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima audiensi Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) Selasa (4/10/2025). Dalam audiensinya Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing industri garmen dan tekstil nasional dengan berlandaskan pada nilai-nilai Ekonomi Pancasila.
Langkah ini diyakini dapat menciptakan keseimbangan antara produktivitas industri, kepentingan lingkungan, dan kesejahteraan tenaga kerja.
Dalam audiensinya, AGTI telah menyampaikan roadmap penguatan daya saing dengan pendekatan analisis SWOT Analysis Peningkatan Daya saing Industri TPT Nasional dan Ekosistemnya untuk memetakan peluang dan tantangan industri tekstil ke depan dan dalam dua minggu kedepan AGTI akan mendetailkan beberapa challenges dan usulan untuk debottlenecking.
"Audiensi AGTI dan tanggapan Pak Menkeu dan jajaran Kemenku memberikan angin segar bagi industri garmen dan tekstil tanah air. AGTI meyakini bahwa membangun industri TPT bukan hanya efisien dan berdaya saing, tapi juga berkeadilan sosial, sesuai prinsip Ekonomi Pancasila. Pendekatannya bukan sekadar bisnis, tapi menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja baru bersama dengan pemerintah dan pekerja sebagai mitra pengusaha dan akademisi dalam AGTI,” ujar Anne.
Anne mengungkapkan bahwa AGTI bersama pemerintah, melalui koordinasi dengan Komite Penanganan Dampak Sektor Keuangan (KSSK) yang dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa, sedang menyiapkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat sektor industri padat karya ini.
"Pertemuan lanjutan dengan KSSK dijadwalkan untuk membahas berbagai aspek strategis, termasuk penyederhanaan perizinan industri, khususnya dalam penerapan PP Nomor 28 terkait perizinan lingkungan hidup," jelasnya.
AGTI juga menyoroti kebijakan impor produk tekstil bekas (thrifting). Anne menilai keputusan pemerintah yang tegas membatasi peredaran barang thrifting di pasar lokal sudah sangat tepat dan memberi peluang positif bagi produsen pakaian jadi berorientasi market lokal.
"Kami sangat mendukung keputusan Pak Purbaya. Barang yang sudah melalui kepabeanan tidak seharusnya beredar di pasar domestik. Industri lokal harus mendapat perlindungan agar bisa tumbuh. Di sisi lain, kami juga tengah mengembangkan solusi berbasis daur ulang poliester agar tetap kompetitif dan ramah lingkungan,” tambah Anne.
Dalam kesempatan itu, Anne juga mengungkapkan bahwa beberapa anggota AGTI saat ini tengah menambah kapasitas produksi, bahkan membuka perekrutan tenaga kerja baru.
Baca Juga: Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
"Tidak ada PHK. Justru ada yang pensiun dan kami rekrut kembali. Bahkan salah satu anggota kami akan segera meresmikan pabrik baru. Artinya, industri ini terus tumbuh,” ungkapnya optimistis.
Ke depan, AGTI akan melanjutkan roadshow ke berbagai daerah guna memperkuat jejaring dan konsolidasi dengan pelaku usaha, pekerja, serta pemerintah daerah. "Kami percaya jika seluruh elemen pemerintah, pengusaha, dan pekerja bersatu dalam semangat Ekonomi Pancasila, maka daya saing industri tekstil nasional bisa meningkat dua kali lipat, bahkan melebihi negara pesaing,” tegas Anne.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada