- OJK mendorong bank kecil dengan modal di bawah Rp 6 triliun atau KBMI I untuk memperkuat fundamental atau melakukan konsolidasi.
- Rencana ini dipertimbangkan untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional.
- Sejauh ini OJK masih mendorong kebijakan ini secara persuasif dan sedang mempertimbangkan insentif untuk bank-bank yang akan berkonsolidasi.
“Faktor-faktor tersebut itu menjadi bagian dari dialog pengawasan dan apa yang kita sebut sebagai prudential meeting, dan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyempurnaan kerangka pengelompokan (bank) ke depan,” kata dia.
Mengenai rencana penyederhanaan kategori KBMI, termasuk kemungkinan penghapusan KBMI I sehingga hanya menjadi tiga kelompok, Dian mengatakan bahwa langkah ini masih bersifat imbauan persuasif. Penetapan aturan yang lebih tegas, seperti POJK, akan dipertimbangkan apabila diperlukan.
“Kita bisa lihat perkembangannya ke depan, apakah ini perlu dikeluarkan aturan yang lebih jelas, apakah itu nanti dalam bentuk POJK atau lainnya. Jadi memang itu (aturan) apabila diperlukan saja. Tetapi tentu kita lebih mendorong kepada kesadaran masing-masing teman-teman dari KBMI I untuk mulai melihat situasi perkembangan ekonomi makro maupun mikro serta melihat kondisi masing-masing bank,” tutup Dian.
Berita Terkait
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?
-
Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah