Bisnis / Keuangan
Jum'at, 07 November 2025 | 08:53 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Kamis (6/11/2025). [Suara.com/Rina]
Baca 10 detik
  • Literasi keuangan syariah di Indonesia masih rendah, baru sekitar 43 persen.

  • Meskipun literasi rendah, aset industri keuangan syariah tumbuh 11,3 persen menjadi Rp 3.050 triliun.

  • Peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan literasi keuangan syariah di Indonesia masih rendah.

Hal ini tercemin dengan tingkat literasi keuangan nasional yang masih rendah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, literasi keuangan syariah baru berada di kisaran 43 persen.

“Artinya kalau dari 100 orang yang kita tanya, 66-nya sudah mengerti tentang produk keuangan syariah, tapi yang pakai itu masih sangat sedikit untuk yang syariah masih 43 persen," katanya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Sementara itu, dia menyebutkan total aset industri keuangan syariah Indonesia tumbuh 11,3 persen secara tahunan (yoy) atau mencapai Rp 3.050 triliun.

Namun, kondisi ini masih dibarengi oleh rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah.

“Dengan rincian di perbankan sebesar Rp 975 triliun, pasar modal Rp 1.800 triliun, dan industri keuangan non bank Rp 1.708 triliun,” bebernya.

Lanjutnya, dia memaparkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah bukan hanya sebatas kebutuhan industry tapi juga berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat.

"Kami merujuk hasil studi Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yang menunjukkan negara dengan literasi dan inklusi keuangan yang tinggi cenderung memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik," jelasnya.

Baca Juga: OJK Beri Syarat jika Himbara Mau Naikkan Bunga Deposito Valas

Load More