-
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan implementasi Redenominasi Rupiah "masih jauh".
-
Redenominasi Rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
-
Penyiapan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Suara.com - Wacana mengenai Redenominasi Rupiah, atau penyederhanaan nominal mata uang nasional dengan menghapus sejumlah angka nol tanpa mengubah nilai riil atau daya beli, kembali menjadi perbincangan publik.
Namun, Pemerintah segera memberikan penegasan bahwa implementasi kebijakan moneter besar ini belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin (10/11/2025).
"Belum, masih jauh," kata Prasetyo Hadi secara singkat, seperti yang dikutip via Antara pada Senin (10/11/2025)
Penegasan ini penting mengingat Pemerintah diketahui sedang memproses Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kebijakan tersebut.
RUU Redenominasi Masuk Rencana Strategis Kemenkeu
Meskipun implementasinya masih memerlukan waktu yang lama, proses legislasi RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) tetap menjadi agenda prioritas pemerintah.
Penyiapan RUU ini secara resmi tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.
RUU Redenominasi merupakan salah satu dari empat rancangan undang-undang utama yang tengah disiapkan oleh Kemenkeu, di samping RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, dan RUU tentang Penilai.
Baca Juga: Aliran Modal Asing Keluar Begitu Deras Rp 4,58 Triliun di Pekan Pertama November 2025
Berdasarkan PMK tersebut, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) dikategorikan sebagai RUU luncuran—rancangan yang dibawa dari periode sebelumnya—dan direncanakan untuk diselesaikan pada tahun 2027.
Secara teknis, redenominasi berarti menyederhanakan nilai nominal rupiah agar lebih efisien dan mudah digunakan dalam setiap transaksi, baik tunai maupun non-tunai.
Sebagai ilustrasi, jika saat ini satuan mata uang tercatat Rp1.000, maka setelah redenominasi akan menjadi Rp1, tanpa memengaruhi harga barang atau daya beli masyarakat.
Dalam beleid PMK, Kemenkeu menjelaskan sejumlah alasan penting di balik urgensi penyusunan RUU Redenominasi ini, yang bersifat jangka panjang dan strategis:
Efisiensi Perekonomian: Meningkatkan efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional.
Stabilitas Nilai Rupiah: Menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi dan menstabilkan nilai rupiah guna melindungi daya beli masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan
-
Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti
-
Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA
-
Perang Timur Tengah Guncang Ekonomi Global, Maskapai hingga Pertanian Alami Kerugian
-
BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun
-
Subsidi Energi Bengkak, Program Kompor Listrik Didorong Diperkuat
-
Harga Pangan Nasional Pasca-Lebaran: Cabai Turun Tajam, Daging Sapi Naik