- Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat setelah Menkeu Purbaya menargetkan RUU ini rampung di 2027.
- Menko Airlangga mengakui bahwa rencana ini pasti berpotensi mendorong kenaikan inflasi yang signifikan.
- BI sendiri menegaskan implementasi redenominasi akan dilakukan secara bertahap, hanya jika stabilitas ekonomi, politik, dan kesiapan teknis sudah memadai.
Suara.com - Wacana penyederhanaan mata uang alias redenominasi rupiah kembali menghangat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi rampung pada tahun 2027.
Namun, rencana penghilangan tiga angka nol pada rupiah (misalnya Rp1.000 menjadi Rp1) ini langsung mendapat sorotan tajam dari kolega Purbaya di Pemerintahan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri mengakui bahwa langkah redeom ini membawa risiko besar yang tidak bisa dihindari seperti dorongan inflasi yang cukup tinggi.
“Kita belum bahas, tetapi pasti akan berdampak [ke inflasi],” ujar Airlangga singkat namun tegas kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Kembalinya wacana redenominasi ini dipicu oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029, yang diundangkan pada 3 November 2025. Dalam beleid tersebut, Menkeu Purbaya menargetkan:
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027."
Target ini sekaligus menguatkan posisi RUU Redenominasi yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025 – 2029.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) merespons dengan hati-hati. Meskipun Redenominasi adalah usulan inisiatif dari BI, implementasinya dipastikan akan tetap mempertimbangkan stabilitas politik, sosial, dan ekonomi, serta kesiapan teknis seluruh sistem.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan pembahasan akan dilakukan secara bertahap bersama DPR dan Kemenkeu. "Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," kata Denny.
Baca Juga: RUU Redenominasi Rupiah Sudah Masuk Rencana Strategis Kemenkeu Hingga 2027
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?