- Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat setelah Menkeu Purbaya menargetkan RUU ini rampung di 2027.
- Menko Airlangga mengakui bahwa rencana ini pasti berpotensi mendorong kenaikan inflasi yang signifikan.
- BI sendiri menegaskan implementasi redenominasi akan dilakukan secara bertahap, hanya jika stabilitas ekonomi, politik, dan kesiapan teknis sudah memadai.
Suara.com - Wacana penyederhanaan mata uang alias redenominasi rupiah kembali menghangat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi rampung pada tahun 2027.
Namun, rencana penghilangan tiga angka nol pada rupiah (misalnya Rp1.000 menjadi Rp1) ini langsung mendapat sorotan tajam dari kolega Purbaya di Pemerintahan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri mengakui bahwa langkah redeom ini membawa risiko besar yang tidak bisa dihindari seperti dorongan inflasi yang cukup tinggi.
“Kita belum bahas, tetapi pasti akan berdampak [ke inflasi],” ujar Airlangga singkat namun tegas kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Kembalinya wacana redenominasi ini dipicu oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029, yang diundangkan pada 3 November 2025. Dalam beleid tersebut, Menkeu Purbaya menargetkan:
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027."
Target ini sekaligus menguatkan posisi RUU Redenominasi yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025 – 2029.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) merespons dengan hati-hati. Meskipun Redenominasi adalah usulan inisiatif dari BI, implementasinya dipastikan akan tetap mempertimbangkan stabilitas politik, sosial, dan ekonomi, serta kesiapan teknis seluruh sistem.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan pembahasan akan dilakukan secara bertahap bersama DPR dan Kemenkeu. "Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," kata Denny.
Baca Juga: RUU Redenominasi Rupiah Sudah Masuk Rencana Strategis Kemenkeu Hingga 2027
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut