Suara.com - Kredit Tanpa Agunan (KTA) jadi pilihan banyak orang yang butuh dana cepat tanpa harus menjaminkan aset. Prosesnya praktis dan pencairannya pun tergolong cepat.
Sayangnya, tidak semua pengajuan KTA langsung disetujui. Lantas, apa penyebab pengajuan KTA ditolak dan bagaimana caranya agar disetujui?
Sebelum kecewa, penting untuk mengetahui kenapa pengajuan KTA bisa ditolak oleh bank. Simak penjelasan lengkap tentang penyebab pengajuan KTA ditolak dan cara agar KTA disetujui lebih cepat berikut ini.
Penyebab Pengajuan KTA Ditolak oleh Bank
Ada beberapa faktor yang bisa membuat pengajuan KTA Anda gagal disetujui. Berikut beberapa di antaranya:
1. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Jelas
Bank sangat teliti dalam memeriksa dokumen calon peminjam. Jika ada data yang tidak lengkap, sulit dibaca, atau berbeda antara satu dokumen dan lainnya, bank bisa langsung menolak pengajuan Anda.
Pastikan semua dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan rekening koran diunggah dengan jelas dan sesuai syarat.
2. Tidak Memenuhi Syarat Usia
Umumnya, bank hanya menerima pemohon berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat pinjaman lunas. Jika Anda belum cukup umur atau sudah melewati batas usia tersebut, pengajuan KTA tidak akan diproses.
Baca Juga: Sebut Bukan Urusannya! Menkeu Purbaya Lempar Bola Panas Redenominasi ke Bank Sentral
3. Masuk Daftar Hitam (Blacklist)
Jika Anda pernah mengalami kredit macet atau gagal bayar, data itu akan tercatat di sistem OJK. Saat bank melakukan pengecekan, mereka bisa langsung menolak pengajuan baru dari nasabah dengan riwayat kredit buruk.
4. Masih Punya Tunggakan Kredit
Bank akan menilai kemampuan finansial Anda sebelum memberikan pinjaman baru. Jika masih ada cicilan yang belum lunas, terutama dari kartu kredit atau paylater, pengajuan KTA bisa ditolak.
5. Skor Kredit Rendah
Skor kredit menunjukkan seberapa baik Anda mengelola pinjaman dan tagihan. Jika sering telat bayar atau punya terlalu banyak pengajuan pinjaman dalam waktu singkat, skor kredit bisa turun dan peluang disetujui pun ikut menurun.
6. Jumlah Pinjaman Tidak Sesuai Kemampuan
Bank biasanya menilai kemampuan bayar dari besarnya penghasilan. Jika Anda mengajukan pinjaman di luar batas wajar, misalnya cicilan melebihi 40% dari penghasilan bulanan, pengajuan KTA bisa dianggap berisiko tinggi dan akhirnya ditolak.
Tips Agar Pengajuan KTA Disetujui
Jika pengajuan KTA Anda pernah ditolak, pengajuan berikutnya bisa disetujui asal tahu caranya. Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
1. Lengkapi dan Cek Ulang Semua Dokumen
Pastikan data pribadi dan dokumen pendukung seperti slip gaji, rekening koran, dan NPWP sudah lengkap, jelas, dan sesuai format yang diminta oleh bank.
2. Perbaiki Skor Kredit
Bayar semua tagihan tepat waktu, kurangi utang yang belum lunas, dan rutin cek skor kredit melalui situs resmi iDeb SLIK OJK. Skor kredit yang baik akan meningkatkan peluang persetujuan.
3. Fokus pada Satu Pengajuan Pinjaman
Jangan ajukan pinjaman ke banyak lembaga sekaligus. Bank bisa menilai Anda sebagai nasabah berisiko tinggi. Fokuslah pada satu pengajuan dan lunasi pinjaman lama terlebih dahulu.
4. Ajukan Jumlah Pinjaman Sesuai Kemampuan Finansial
Hitung dengan realistis kemampuan membayar cicilan tiap bulan. Bank akan lebih percaya jika jumlah pinjaman yang Anda ajukan sesuai dengan penghasilan.
5. Pilih Bank yang Sesuai dengan Profil Keuangan Anda
Setiap bank punya kebijakan yang berbeda. Ada yang lebih fleksibel untuk karyawan, ada juga yang cocok untuk wiraswasta. Bandingkan dulu sebelum mengajukan agar peluang disetujui lebih besar.
6. Disiplin Membayar Tagihan
Kebiasaan membayar tagihan tepat waktu menunjukkan bahwa Anda bisa dipercaya. Gunakan fitur pengingat atau autodebit agar tidak pernah telat bayar.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait penyebab pengajuan KTA ditolak dan cara agar disetujui. Dengan memahami dan menerapkan tips di atas, Anda bisa meningkatkan peluang untuk mendapatkan persetujuan dari bank. Semoga membantu.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu