-
Pemerintah pastikan rencana redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
-
Rencana redenominasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tahun 2025-2029.
-
Menteri Keuangan sebut wewenang pelaksanaan redenominasi sepenuhnya ada di tangan Bank Indonesia.
Suara.com - Istana Kepresidenan dan jajaran menteri ekonomi menegaskan bahwa rencana penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Penegasan ini disampaikan meskipun rencana tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan bahwa rencana tersebut masih jauh dari realisasi.
"Belum, masih jauh," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).
Hal senada ditekankan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyatakan bahwa redenominasi belum pernah dibahas dalam rapat kabinet.
"Ya, tidak dalam waktu dekat. Belum pernah kita bahas," kata Airlangga.
Tanggapan Menteri Keuangan
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis spekulasi bahwa kebijakan tersebut akan dieksekusi dalam waktu dekat. Ia menegaskan, wewenang pelaksanaannya berada di tangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan.
“Itu kebijakan bank sentral, dan mereka akan menerapkannya sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tidak tahun depan,” kata Purbaya di Surabaya, Senin (10/11), sebagaimana dilansir dari Antara.
Meskipun demikian, rencana redenominasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Hal ini menunjukkan bahwa secara visi, Kemenkeu mendukung kebijakan tersebut, namun implementasinya masih menunggu momen yang tepat dan keputusan dari otoritas moneter.
Baca Juga: Sebut Bukan Urusannya! Menkeu Purbaya Lempar Bola Panas Redenominasi ke Bank Sentral
Saat ini, lanjut Purbaya, pemerintah lebih fokus pada agenda percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan target mencapai 6 persen pada tahun depan dan terus meningkat hingga 8 persen dalam beberapa tahun mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya