-
Pemerintah pastikan rencana redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
-
Rencana redenominasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tahun 2025-2029.
-
Menteri Keuangan sebut wewenang pelaksanaan redenominasi sepenuhnya ada di tangan Bank Indonesia.
Suara.com - Istana Kepresidenan dan jajaran menteri ekonomi menegaskan bahwa rencana penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Penegasan ini disampaikan meskipun rencana tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan bahwa rencana tersebut masih jauh dari realisasi.
"Belum, masih jauh," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).
Hal senada ditekankan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyatakan bahwa redenominasi belum pernah dibahas dalam rapat kabinet.
"Ya, tidak dalam waktu dekat. Belum pernah kita bahas," kata Airlangga.
Tanggapan Menteri Keuangan
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis spekulasi bahwa kebijakan tersebut akan dieksekusi dalam waktu dekat. Ia menegaskan, wewenang pelaksanaannya berada di tangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan.
“Itu kebijakan bank sentral, dan mereka akan menerapkannya sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tidak tahun depan,” kata Purbaya di Surabaya, Senin (10/11), sebagaimana dilansir dari Antara.
Meskipun demikian, rencana redenominasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Hal ini menunjukkan bahwa secara visi, Kemenkeu mendukung kebijakan tersebut, namun implementasinya masih menunggu momen yang tepat dan keputusan dari otoritas moneter.
Baca Juga: Sebut Bukan Urusannya! Menkeu Purbaya Lempar Bola Panas Redenominasi ke Bank Sentral
Saat ini, lanjut Purbaya, pemerintah lebih fokus pada agenda percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan target mencapai 6 persen pada tahun depan dan terus meningkat hingga 8 persen dalam beberapa tahun mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter