- PT Pertamina telah menyetorkan dividen senilai Rp 23 triliun kepada BPI Danatara hingga periode September 2025.
- Wakil Direktur Utama Pertamina menyatakan kontribusi dividen perusahaan ini termasuk yang terbesar bagi Danantara.
- Pertamina menargetkan laba bersih setelah pajak sebesar USD 3,3 miliar untuk tahun buku berjalan.
Suara.com - PT Pertamina (Persero) telah menyetor dividen ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danatara) sebesar Rp 23 triliun hingga September 2025.
Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza menyebut dengan dengan angka itu menjadikan Pertamina sebagai salah satu BUMN yang menyetorkan dividen terbesar kepada Danantara.
"Dalam hal dividen, Pertamina memberikan dividen terbesar untuk Danantara, dengan total dividen sebesar Rp 42,1 triliun atas kinerja tahun buku 2024, dimana sampai bulan september 2025 ini sudah disetorkan Rp 23 triliun dari total dividen Pertamina," kata Oki saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (17/11/2025).
Perusahaan minyak dan gas pelat merah ini menargetkan laba bersih setelah pajak atau NPAT mencapai USD 3,3 miliar atau setara Rp 54 triliun pada tahun. Sedangkan, EBITDA tercatat sebesar USD 9,6 miliar atau setara Rp 158 triliun.
Kemudian, Pertamina meraih EBITDA yang terjaga sebesar USD 68 miliar atau setara Rp 1,27 triliun.
"Tentu ini akan menjadi kebanggaan Indonesia di pentas internasional. Credit rating juga berhasil dipertahankan pada level investment grade yang baik," kata Oki.
"Selain tanggung jawab pertamina di bidang energi tersebut, Pertamina berkontribusi positif terhadap penerimaan negara dari pertamina terjaga di atas 300 triliun per tahun dengan porsi terbesar berasal dari pajak," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang