Suara.com - Nama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, belakangan menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena jabatannya, tetapi juga setelah sebuah pernyataan kontroversialnya beredar luas.
Pernyataan ini tak hanya memicu perdebatan, tetapi juga membuat publik penasaran dengan sosoknya, terutama mengenai kekayaan yang dimilikinya sebagai pejabat negara.
Kontroversi "Tak Perlu Ahli Gizi," Cukup "Ketok Palu"
Pangkal keramaian ini bermula dari cuplikan video saat Cucun menghadiri kegiatan konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung.
Dalam video tersebut, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melontarkan ucapan yang mengejutkan.
Ia secara tegas mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membutuhkan ahli gizi. Lebih jauh lagi, ia mengklaim bahwa segala keputusan, bahkan hal teknis seperti ini, bisa ia selesaikan hanya dengan "ketok palu" kewenangannya sebagai wakil rakyat.
Pernyataan ini sontak memicu kritik tajam, terutama dari para profesional ahli gizi dan masyarakat umum. Banyak yang menilai bahwa mengurus gizi, terlebih untuk program besar adalah urusan serius yang memerlukan keahlian ilmiah, bukan sekadar keputusan politis.
Cucun belakangan sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun, kritik publik terhadap pernyataannya kemudian mengarah pada pertanyaan seputar harta kekayaannya.
Sebagai seorang pejabat tinggi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sudah menjadi kewajiban bagi Cucun untuk melaporkan harta kekayaannya.
Baca Juga: Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
Gaji Anggota DPR RI
Sebagai anggota DPR, Cucun, seperti rekan-rekannya, menerima gaji dan berbagai tunjangan yang cukup besar. Rata-rata, anggota DPR mendapatkan take home pay (THP) bulanan setelah dipotong pajak yang bisa mencapai sekitar Rp 65,59 juta.
Jumlah ini didapatkan dari gabungan komponen:
- Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat: Mencapai sekitar Rp 16,7 juta (termasuk gaji pokok Rp 4,2 juta, tunjangan jabatan, tunjangan istri/anak, dan lainnya).
- Tunjangan Konstitusional: Mencapai sekitar Rp 57,4 juta (termasuk biaya peningkatan komunikasi intensif, tunjangan kehormatan, dan honorarium kegiatan fungsi Dewan).
Total Kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal
Namun, nilai kekayaan Cucun jauh melampaui gaji bulanannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2024, total harta kekayaan Cucun mencapai Rp 31,35 miliar.
Harta ini didominasi oleh:
- Tanah dan Bangunan: Aset ini menjadi penyumbang kekayaan terbesar, senilai fantastis, yaitu Rp 36,5 miliar. Aset ini tersebar di beberapa lokasi, termasuk di Bandung, Jawa Barat, dan Jakarta.
- Alat Transportasi dan Mesin: Ia juga tercatat memiliki aset kendaraan senilai Rp 5,56 miliar, termasuk mobil mewah seperti Toyota Vellfire Tahun 2024 (Rp 1,87 miliar) dan BMW Crossover Tahun 2019 (Rp 550 juta).
- Kas dan Harta Lainnya: Ditambah aset bergerak lain dan uang kas sekitar Rp 5 miliar.
Uniknya, meskipun memiliki aset puluhan miliar, Cucun tercatat memiliki utang yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 15,70 miliar. Setelah utang ini dikurangkan, total kekayaan bersihnya menjadi Rp 31,35 miliar.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Terkini
-
Meski Berstatus Persero, Danantara: ANTM-PTBA Masih Bagian MIND ID
-
Ekspansi ke Infrastruktur EV, Emiten TRON Siap Garap SPKLU
-
Anak Usaha Emiten ELSA Mulai Bisnis Energi Rendah Karbon Lewat Green Terminal
-
Ingat! Maskapai Wajib Beri Diskon Tiket Pesawat saat Mudik
-
Mengapa Antam dan PTBA Ditempeli Status Persero Lagi?
-
Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan
-
Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
LENSA Invoice Material Jadi Langkah Strategis Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Digital
-
Sepanjang 2025, TJSL PLN Peduli Jangkau Lebih dari 700 Ribu Penerima Manfaat di Seluruh Indonesia