- Menteri Keuangan memastikan pencairan THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan dimulai minggu pertama bulan Ramadan.
- Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 triliun yang bersumber dari APBN untuk pembayaran THR tersebut.
- Regulasi yang mendasari penyaluran THR mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 dan peraturan baru segera terbit.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, hingga Polri akan cair mulai minggu pertama Ramadan.
"Minggu pertama puasa," kata Purbaya, dikutip dari Antara, Rabu (18/2/2026).
Sayang Menkeu Purbaya tidak mengungkapkan tanggal pasti kapan THR ASN cair. Dirinya hanya menyebut kalau anggaran itu bakal disalurkan dalam waktu dekat.
"Bentar lagi," imbuhnya.
Diketahui Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 55 triliun untuk ASN, termasuk anggota TNI dan Polri.
"Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan," ujar Purbaya dalam acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip Senin (16/2/2026).
Secara teknis, penyaluran ini merujuk pada regulasi yang ada, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Meski begitu, pemerintah tetap akan mengeluarkan PP baru sebagai payung hukum spesifik untuk tahun anggaran 2026 sebelum hari raya tiba.
Sesuai ketentuan umum, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Hal ini bertujuan agar dana sudah di tangan para pegawai sebelum puncak perayaan Idulfitri.
Sumber dana THR ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun komponen yang akan diterima oleh ASN, TNI, dan Polri meliputi:
Baca Juga: Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan/Umum
- Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan
Besaran THR tahun ini akan disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja masing-masing personel. Estimasi kasarnya, setiap abdi negara akan mengantongi satu kali total penghasilan bulanan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, nominal tertinggi diperkirakan akan diterima oleh PNS Golongan IV dengan jabatan dan masa kerja yang paling senior.
Berita Terkait
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa
-
5 Takjil Murah dan Mudah Dibuat, Cocok untuk Bagi-Bagi saat Buka Puasa
-
Tarawih: Hangatnya Malam Ramadan yang Penuh Makna
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Rekomendasi Saham Saat IHSG Anjlok Parah dan Ketidakpastian Politik
-
Realisasi KUR Mandiri Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026
-
Perang Timur Tengah Picu Gejolak Ekonomi Global, Bos BI Waspadai Arus Modal Keluar
-
Moodys: Kontrol Ekspor Tambang oleh SDI Bikin Indonesia Ditinggal Investor
-
Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal
-
Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres
-
Panasonic GOBEL Hadirkan ART with HEART: Pamerkan 70 Karya Seniman Difabel dan Senior
-
Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik
-
IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir