Suara.com - Nama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, belakangan menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena jabatannya, tetapi juga setelah sebuah pernyataan kontroversialnya beredar luas.
Pernyataan ini tak hanya memicu perdebatan, tetapi juga membuat publik penasaran dengan sosoknya, terutama mengenai kekayaan yang dimilikinya sebagai pejabat negara.
Kontroversi "Tak Perlu Ahli Gizi," Cukup "Ketok Palu"
Pangkal keramaian ini bermula dari cuplikan video saat Cucun menghadiri kegiatan konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung.
Dalam video tersebut, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melontarkan ucapan yang mengejutkan.
Ia secara tegas mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membutuhkan ahli gizi. Lebih jauh lagi, ia mengklaim bahwa segala keputusan, bahkan hal teknis seperti ini, bisa ia selesaikan hanya dengan "ketok palu" kewenangannya sebagai wakil rakyat.
Pernyataan ini sontak memicu kritik tajam, terutama dari para profesional ahli gizi dan masyarakat umum. Banyak yang menilai bahwa mengurus gizi, terlebih untuk program besar adalah urusan serius yang memerlukan keahlian ilmiah, bukan sekadar keputusan politis.
Cucun belakangan sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun, kritik publik terhadap pernyataannya kemudian mengarah pada pertanyaan seputar harta kekayaannya.
Sebagai seorang pejabat tinggi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sudah menjadi kewajiban bagi Cucun untuk melaporkan harta kekayaannya.
Baca Juga: Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
Gaji Anggota DPR RI
Sebagai anggota DPR, Cucun, seperti rekan-rekannya, menerima gaji dan berbagai tunjangan yang cukup besar. Rata-rata, anggota DPR mendapatkan take home pay (THP) bulanan setelah dipotong pajak yang bisa mencapai sekitar Rp 65,59 juta.
Jumlah ini didapatkan dari gabungan komponen:
- Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat: Mencapai sekitar Rp 16,7 juta (termasuk gaji pokok Rp 4,2 juta, tunjangan jabatan, tunjangan istri/anak, dan lainnya).
- Tunjangan Konstitusional: Mencapai sekitar Rp 57,4 juta (termasuk biaya peningkatan komunikasi intensif, tunjangan kehormatan, dan honorarium kegiatan fungsi Dewan).
Total Kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal
Namun, nilai kekayaan Cucun jauh melampaui gaji bulanannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2024, total harta kekayaan Cucun mencapai Rp 31,35 miliar.
Harta ini didominasi oleh:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
KRL Jadi Andalan Libur Nataru, 15 Juta Penumpang Tercatat
-
Implementasi Inpres 2/2025, Pembangunan Irigasi Tahap I Capai 99,93 Persen
-
Tambang Vale Indonesia Stop Beroperasi, Harga Nikel Dunia Meroket
-
RKAB 2026 Belum Terbit, Vale Indonesia Stop Operasi Sementara
-
Saat Stabilitas Tak Cukup: Alarm Dini Ekonomi Indonesia 2025
-
Bulog Bidik APBN untuk Pengadaan 4 Juta Ton Beras 2026, Demi Lindungi Petani dan Jaga Harga Pangan
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN