- OJK telah memberikan izin resmi kepada PT Central Finansial X (CFX) sebagai satu-satunya penyelenggara bursa kripto yang terdaftar.
- OJK sedang memproses permohonan izin calon penyelenggara bursa baru, melibatkan lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto.
- Proses perizinan calon bursa kripto masih panjang, meliputi evaluasi permodalan, kelembagaan, serta penilaian kemampuan pengurus.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terbaru mengenai calon penyelenggara bursa kripto segera hadir di Indonesia. Saat ini, bursa kripto yang telah memperoleh izin resmi dari OJK adalah PT Central Finansial X (CFX), anak usaha dari PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengakui ada permohonan perizinan dari calon penyelenggara bursa. Namun, OJK belum bisa memberikan identitas dari penyelenggara bursa kripto yang masih diproses izinnya.
"Saat ini masih dalam proses untuk permohonan perizinan tersebut," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/11/2025).
Sebelumnya, Hasan mengatakan tahapan perizinan mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek penting seperti permodalan, kesiapan kelembagaan, serta infrastruktur sistem dan konektivitas. Calon bursa kripto harus memiliki sistem yang terhubung baik dengan lembaga kliring, tempat penyimpanan, maupun para pedagang aset digital.
Ia juga mengungkapkan bahwa izin yang diajukan mencakup tiga lembaga sekaligus. Selain bursa, izin juga diajukan untuk lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto (depository).
Meski demikian Hasan belum mengungkapkan siapa saja yang mengajukan izin tersebut. Tetapi Hasan memastikan bahwa perizinan belum akan diberikan dalam waktu dekat, karena proses serta tahapan yang harus dilewati masih panjang.
"Nanti ada proses PKT-nya, yaitu penilaian kemampuan dan kepatutan dari pengurus dari pemegang saham pengendali (PSP), kemudian dari komisarisnya dan juga dari direksinya. Kalau sudah lulus semua, sudah lengkap semua baru kemudian kita evaluasi untuk persetujuan," kata Hasan dalam gelaran FEKDI x IFSE 2025, di Jakarta, Jumat, (31/10/2025).
Sebagai informasi, sejumlah nama besar di industri keuangan dan kripto Tanah Air disebut bersiap mengajukan izin pendirian bursa kripto baru ke OJK. Salah satunya dikabarkan Oscar Darmawan, pendiri exchange Indodax, yang tengah mengajukan izin operasional bursa kripto baru.
Lalu ada nama Hamdi Hassarbaini, CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia, yang dikabarkan akan bergabung dalam inisiatif tersebut. Namun, keduanya belum memberikan konfirmasi resmi atas kabar ini.
Baca Juga: Aset Kripto Masuk Jurang Merah, Tekanan Jual Bitcoin Sentuh Level Terendah 6 Bulan
Selain itu, muncul juga nama Pahala Mansury, mantan Wakil Menteri BUMN, dan Pang Xue Kai, eks CEO Tokocrypto. Keduanya didukung oleh investor besar seperti Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, dan Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro), suami Ketua DPR RI Puan Maharani.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya
-
Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?
-
Usai CEO Ditangkap, OJK Pantau Ketat Tim Likuidasi Investree
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis