- OJK telah memberikan izin resmi kepada PT Central Finansial X (CFX) sebagai satu-satunya penyelenggara bursa kripto yang terdaftar.
- OJK sedang memproses permohonan izin calon penyelenggara bursa baru, melibatkan lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto.
- Proses perizinan calon bursa kripto masih panjang, meliputi evaluasi permodalan, kelembagaan, serta penilaian kemampuan pengurus.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terbaru mengenai calon penyelenggara bursa kripto segera hadir di Indonesia. Saat ini, bursa kripto yang telah memperoleh izin resmi dari OJK adalah PT Central Finansial X (CFX), anak usaha dari PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengakui ada permohonan perizinan dari calon penyelenggara bursa. Namun, OJK belum bisa memberikan identitas dari penyelenggara bursa kripto yang masih diproses izinnya.
"Saat ini masih dalam proses untuk permohonan perizinan tersebut," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/11/2025).
Sebelumnya, Hasan mengatakan tahapan perizinan mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek penting seperti permodalan, kesiapan kelembagaan, serta infrastruktur sistem dan konektivitas. Calon bursa kripto harus memiliki sistem yang terhubung baik dengan lembaga kliring, tempat penyimpanan, maupun para pedagang aset digital.
Ia juga mengungkapkan bahwa izin yang diajukan mencakup tiga lembaga sekaligus. Selain bursa, izin juga diajukan untuk lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto (depository).
Meski demikian Hasan belum mengungkapkan siapa saja yang mengajukan izin tersebut. Tetapi Hasan memastikan bahwa perizinan belum akan diberikan dalam waktu dekat, karena proses serta tahapan yang harus dilewati masih panjang.
"Nanti ada proses PKT-nya, yaitu penilaian kemampuan dan kepatutan dari pengurus dari pemegang saham pengendali (PSP), kemudian dari komisarisnya dan juga dari direksinya. Kalau sudah lulus semua, sudah lengkap semua baru kemudian kita evaluasi untuk persetujuan," kata Hasan dalam gelaran FEKDI x IFSE 2025, di Jakarta, Jumat, (31/10/2025).
Sebagai informasi, sejumlah nama besar di industri keuangan dan kripto Tanah Air disebut bersiap mengajukan izin pendirian bursa kripto baru ke OJK. Salah satunya dikabarkan Oscar Darmawan, pendiri exchange Indodax, yang tengah mengajukan izin operasional bursa kripto baru.
Lalu ada nama Hamdi Hassarbaini, CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia, yang dikabarkan akan bergabung dalam inisiatif tersebut. Namun, keduanya belum memberikan konfirmasi resmi atas kabar ini.
Baca Juga: Aset Kripto Masuk Jurang Merah, Tekanan Jual Bitcoin Sentuh Level Terendah 6 Bulan
Selain itu, muncul juga nama Pahala Mansury, mantan Wakil Menteri BUMN, dan Pang Xue Kai, eks CEO Tokocrypto. Keduanya didukung oleh investor besar seperti Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, dan Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro), suami Ketua DPR RI Puan Maharani.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya
-
Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?
-
Usai CEO Ditangkap, OJK Pantau Ketat Tim Likuidasi Investree
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Agrinas Impor Pikap dari India, Resep Jitu Matikan Industri Otomotif Indonesia?
-
Purbaya Ungkap Impor 105 Ribu Mobil Pickup India Dibiayai Utang, Cicilan Rp 40 T per Tahun
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Dinobatkan Jadi Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOkla Speed Test
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Beras Premium Bulog Mejeng di Rak Bin Dawood dan Lulu, Siap Garap Pasar Arab Saudi
-
Emiten NETV Tiba-tiba Ditinggal Direktur Utamanya
-
Impor 105 Ribu Pikap India PT Agrinas Dianggap Berlawanan dengan Program Prabowo
-
Cara Cetak Emas di Pegadaian Terbaru Lengkap Syarat, Biaya, dan Alurnya