- Djamari meminta agar pembahasan tidak disempitkan hanya pada perdebatan angka persentase 2,5 persen atau 1 persen.
- Benny menuntut adanya mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan dana tersebut benar-benar menyejahterakan rakyat Aceh.
- Ia menyatakan dukungan pribadinya agar Otsus Aceh diberlakukan selamanya, tidak hanya dibatasi 20 tahun.
Suara.com - Pembahasan Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memanas terkait isu keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Dalam Rapat Kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (19/11/2025), anggota Baleg dari Aceh mendesak agar Dana Otsus diperpanjang tanpa batas waktu alias permanen dengan besaran 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
Anggota Baleg DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa Otsus Aceh adalah buah dari kesepakatan damai MoU Helsinki yang melahirkan UU Nomor 11 Tahun 2006.
Ia menekankan bahwa kekhususan Aceh, mulai dari Wali Nanggroe hingga Dinas Syariat Islam, tidak bisa dipisahkan dari dukungan dana tersebut.
“Sejak masuknya daerah otonomi khusus di Aceh, bagi kami, sejak itulah tidak akan berakhir Dana Otonomi Khusus itu untuk Aceh. Itu keinginan kami rakyat Aceh," kata Muslim dalam rapat.
Tanpa bermaksud mengesampingkan daerah lain, Muslim meminta pemerintah memahami kontribusi sejarah Aceh bagi republik.
"Kami hanya meminta Dana Otonomi Khusus ini diperpanjang dengan ketentuan 2,5 persen. Itu saja yang kami minta," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Baleg DPR RI Benny K. Harman melontarkan pertanyaan kritis kepada pemerintah mengenai status kekhususan Aceh dibandingkan daerah lain seperti Yogyakarta. Benny mengaku kerap mendapat pertanyaan dari masyarakat di daerah lain seperti Maluku dan Papua mengenai keistimewaan Aceh.
Kendati begitu, politisi senior ini menyatakan dukungan pribadinya agar Otsus Aceh diberlakukan selamanya, tidak hanya dibatasi 20 tahun.
Baca Juga: Aset Koruptor Bakal Disita Negara? DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Super Terbuka
“Saya sebagai politisi yang mencintai kedamaian Aceh, saya sampaikan bukan 20 tahun. Kalau aku yang memimpin negara ini, seterusnya aku kasih. Kan sama dengan Yogyakarta," kata Benny.
Namun, Benny memberikan catatan tebal. Ia menuntut adanya mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan dana tersebut benar-benar menyejahterakan rakyat Aceh, bukan sekadar angka statistik.
Ia mempertanyakan apakah penurunan kemiskinan di Aceh benar-benar korelasi langsung dari Dana Otsus.
“Kami ingin memastikan Dana Otonomi Khusus ini benar-benar digunakan untuk saudara-saudara saya di Aceh. Itu yang kami tuntut. Makanya harus ada sistem, mungkin komite bersama untuk mengawasi penggunaannya," desak Benny kepada perwakilan Kementerian Keuangan.
Menanggapi desakan DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Djamari Chaniago, menyatakan bahwa pemerintah memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya kesejahteraan masyarakat Aceh sebagai bagian integral dari NKRI.
Namun, Djamari meminta agar pembahasan tidak disempitkan hanya pada perdebatan angka persentase 2,5 persen atau 1 persen.
Menurutnya, evaluasi terhadap UU Nomor 11 Tahun 2006 harus dilakukan secara komprehensif untuk melihat efektivitasnya.
"Saya sepakat kita tidak lagi membicarakan masalah hanya sekadar Otonomi Khusus yang 2,5 persen. Jangan mempersempit persoalan di situ. Persoalan kita banyak yang belum selesai," ujar Djamari.
Menkopolkam menyarankan agar dilakukan "belanja masalah" secara mendetail untuk mengevaluasi apa yang sudah dan belum tercapai selama penerapan Otsus.
"Tidak mungkin kita akan dapatkan sesuatu yang baik tanpa melakukan evaluasi. Posisi kita samakan dulu, pandangan kita samakan arahnya ke mana, baru kita melangkah bersama-sama," pungkas Djamari.
Berita Terkait
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil